Akurat

Di Rapat Paripurna, DPR Soroti Program MBG hingga Pengawasan Senjata Api Polisi

Ahada Ramadhana | 21 Januari 2025, 16:57 WIB
Di Rapat Paripurna, DPR Soroti Program MBG hingga Pengawasan Senjata Api Polisi

AKURAT.CO Rapat Paripurna DPR RI pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, menyoroti 17 poin permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.

"Menjadi fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan kinerja regulasi, ASN, kelembagaan, program, serta pengelolaan anggaran harus dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tepat manfaat dalam setiap menangani urusan rakyat," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selasa (21/1/2028).

Puan menjelaskan, 17 poin yang menjadi permasalahan dan menjadi perhatian rakyat, yaitu pelaksanaan program makan bergizi gratis, penegakan, kode etik dan hukum pada lembaga yang membidangi ketertiban dan keamanan, perizinan, penggunaan, dan pengawasan senjata api oleh aparat.

Baca Juga: Besok, Komisi IV DPR Panggil Menteri Trenggono untuk Usut Pelaku Pemagaran Laut Tangerang

Selain itu, penanganan permasalahan bencana alam dan banjir dan tanah longsor, stabilitas harga komoditas dan pasukan pangan serta rencana penghentian impor beberapa komoditas pangan. Upaya peningkatan produksi pertanian untuk mendukung swasembada pangan, penanganan kasus virus HMPV serta penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Penyelesaian seleksi pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), konflik pertanahan dan tata ruang dan penyediaan lahan untuk berbagai program pemerintah serta rencana penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) minimal satu tahun di dalam negeri," jelasnya.

Puan juga mengatakan, penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk kekerasan seksual terhadap anak. Rencana pelaksanaan UAN 2016, swasembada energi, meningkatnya pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur serta bergabungnya Indonesia menjadi anggota BRICS.

"Masa reses persidangan I melalui rapat kerja VIII DPR dengan wakil pemerintah telah berhasil menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025. Ini merupakan komitmen bersama DPR dan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan ibadah haji," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.