Akurat

Tekan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Lakukan Gerakan Menanam

Ahada Ramadhana | 20 Januari 2025, 22:35 WIB
Tekan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Lakukan Gerakan Menanam

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah untuk melakukan gerakan menanam, guna menambah sentra produksi komoditas. Mengingat, adanya beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah dan cabai rawit.

"Ini (gerakan menanam) kalau dilaksanakan sebetulnya kalau kepala daerahnya peduli mengerjakan ini, Kepala Dinas Pertanian sebetulnya bisa diatasi karena cabai ini mudah untuk ditanam, cepat juga untuk dipanen," kata Mendagri dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Menurutnya, upaya tersebut serupa juga perlu dilakukan terhadap komoditas bawang merah yang masih bergantung pada sentra produksi di daerah tertentu seperti Kabupaten Brebes.

"Sepertinya ada kemampuan daerah lain untuk memproduksi, ini (bawang merah) penyumbang inflasi," kata dia.

Baca Juga: Bitcoin Langsung Terbang ke USD102.000 Usai Rilis Data Inflasi Tahunan AS

Selain itu, Tito juga meminta pemda dengan inflasi tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian. Di antaranya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat, Bali, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Banten, dan Papua Barat Daya.

"Meskipun sekali lagi yang di atas target 3,5 persen hanya satu, yaitu Papua Pegunungan, ini harus diatensi," tambahnya.

Kemudian, di tingkat kabupaten, yakni Jayawijaya, Mimika, Sorong Selatan, Labuhanbatu, Meulaboh, Tanah Laut, Banggai, Berau, Sikka, dan Indragiri Hilir. Sementara itu, kota dengan inflasi tertinggi antara lain Gunungsitoli, Sibolga, Pematang Siantar, Lhokseumawe, Denpasar, Sukabumi, Padangsidimpuan, Dumai, Serang, dan Bima.

"Meskipun tidak semua kabupaten/kota tersebut inflasinya di atas target nasional, sikap waspada tetap perlu dilakukan. Pemerintah daerah (Pemda) perlu mencari penyebab tingginya inflasi di wilayahnya masing-masing. Misalnya, apakah disebabkan suplai komoditas yang kurang atau distribusinya yang terganggu," tegas dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.