Akurat

Viral 4 WNI Diduga Disekap di Myanmar, DPR Minta Kemenlu Segera Ambil Tindakan

Ahada Ramadhana | 18 Januari 2025, 18:01 WIB
Viral 4 WNI Diduga Disekap di Myanmar, DPR Minta Kemenlu Segera Ambil Tindakan

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengatakan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan investigasi, terkait viralnya video di media sosial dugaan penyekapan empat Warga Negara Asing (WNI) di Myanmar.

"Sesuai dengan video yang beredar di media sosial, kami akan berkordinasi dengan Kemenlu untuk melakukan investigasi lebih dalam," kata Amelia dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

"Jika benar terjadi penyekapan dan penyiksaan, pemerintah sebaiknya mengambil Langkah evakuasi dan pertolongan kepada korban," ucapnya.

Dirinya juga merasa prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya, masalah ini perlu diperhatikan dengan baik oleh pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif. Sebab, jika benar terjadi penyekapan proses evakuasi dan penyekapan menjadi hal utama yang dilakukan.

Baca Juga: Kebakaran di Los Angeles, Uya Kuya Beri Bantuan ke WNI Terdampak

"Jika benar terjadi penyekapan, Proses evakuasi dan pertolongan adalah Langkah utama yang tepat bagi pemerintah. Kami akan berkordinasi dengan Kemenlu untuk menindak lanjuti kasus bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta KBRI Yangon, Myanmar. Langkah ini merupakan bukti bahwa Indonesia berkomitmen terhadap perlindungan keamanan keadilan tindakan kriminal yang mencederai WNI di luar negeri," jelasnya.

Amelia juga menyarankan, agar Menlu membentuk tim emergency respon/ task force khusus menanggani kasus ini, mengingat ini bukan kali pertama.

"Jika memiliki kendala akan Kekurangan staf, hal tersebut dapat diatasi dengan Kerjasama dari staf kedutaan dari negara terdekat seperti Thailand dan Malaysia untuk melakukan berbagai upaya membebaskan WNI," katanya.

Ke depannya, Kemenlu dan Kepolisian sebaiknya membuat profiling pelaku, modus, perusahaan, metode kerja, jalur pemberangkatan, broker dan penadah, dari kejahatan ini.

Sehingga, bisa dimitigasi upaya pencegahan dan pemberian hukuman bagi pelaku baik pelaku TPPO di Indonesia, penadah atau yang membantu dan juga pelaku di Myammar.

"Profiling ini bisa dibagikan dengan negara-negara yang kerap menjadi lokasi tindak kejahatan ini untuk memberikan verifikasi, penajaman data dan pencegahan serta tindakan hukum lainnya," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.