Rencana Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Seperti Mimpi di Siang Bolong

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Toha, menilai, usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah yang tidak tepat dan menyimpang dari Program Asta Cita yang menjadi visi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, DPR telah mengalokasikan anggaran yang mencukupi untuk pelaksanaan program tersebut.
“DPR sudah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama enam bulan pertama. Ada pula rencana tambahan sebesar Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2025. Lalu, mengapa Ketua DPD RI tiba-tiba mengusulkan penggunaan zakat? Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
Toha menegaskan bahwa MBG merupakan program prioritas nasional yang telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dengan sumber pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: KPK Periksa CEO Sentul City Eddy Sindoro Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Nurhadi
"Pemerintah tentu sudah memiliki skema yang jelas untuk mendanai MBG. Kita harus percaya bahwa anggaran yang dibutuhkan akan dipenuhi melalui mekanisme yang telah direncanakan. Usulan menggunakan dana zakat jelas salah sasaran," tegasnya.
Ia juga mengingatkan, dalam ajaran Islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni fakir, miskin, amil (pengelola zakat), gharimin (terlilit utang), muallaf (baru masuk Islam), budak (hamba sahaya), sabilillah (pendakwah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).
"Apakah 82,9 juta pelajar yang menjadi target penerima MBG pada 2025 masuk dalam salah satu dari delapan kategori tersebut?" tanya Toha.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah V ini menyayangkan usulan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.
Ia memahami tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah, tetapi solusi yang diajukan harus tetap berlandaskan kaidah yang tepat dan mencerdaskan, bukan justru menyalahi aturan agama.
"Apa kita tega menyebut semua pelajar penerima MBG sebagai fakir atau miskin? Ini program yang mencakup semua golongan, termasuk pelajar non-Muslim. Jangan sampai usulan ini mengarah pada penistaan agama," pungkasnya.
Baca Juga: Film G For Gap dan Life of Lousang Ramaikan Pameran Film China Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









