Akurat

DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat

Ahada Ramadhana | 14 Januari 2025, 19:47 WIB
DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat

AKURAT.CO Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, mengusulkan agar pembiayaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menggunakan dana zakat.

Menurutnya, dana zakat di Indonesia memiliki nominal jumlah yang besar serta dapat membantu program prioritas Presiden Prabowo.

"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," kata dia saat ditemui di Komplek DPr/MPR RI Nusantara V, Selasa (14/1/2025).

Dia mengatakan, pemerintah, DPD dan semua ingin program MBG dapat berjalan maksimal. Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan agar anggaran yang digunakan tidak hanya menggunakan APBN.

Baca Juga: DPRD DKI Dorong BUMD Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta

"Saya melihat begini memang negara pasti di bawah Pak Prabowo dan Mas Gibran ini betul-betul ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis," jelasnya.

Dia juga melihat, bahwa dengan dasar pancasila dan kegotong royongan. Masyarakat Indonesia memiliki jiwa yang dermawan.

"Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan Dermawan, Gotong Royong, nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga," ucapnya.

Dia juga berharap, agar ke depannya dana asing juga dapat dipergunakan untuk program MBG. Untuk itu, dia telah menyampaikan kepada banyak duta besar untuk membantu program MBG.

"Saya pun sudah menyampaikan dengan beberapa duta besar, saya sampaikan tolong dong kami punya negara ini, negara kami punya program andalan yang namanya makan bergizi gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.