Anies Sebut Sanksi untuk Anak Harus Bermuatan Pendidikan dan Pendisiplinan

AKURAT.CO Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menegaskan, setiap bentuk hukuman terhadap anak harus memiliki tujuan mendidik dan memperbaiki perilaku, bukan sekadar bentuk hukuman tanpa makna.
"Sanksi bagi anak, terutama pelajar, harus memuat unsur pendisiplinan yang membawa manfaat edukatif," ujarnya dalam acara Belfos 4.0 bertajuk Kepemimpinan Revolusioner di Tengah Globalisasi yang digelar di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Pernyataan tersebut dilontarkan Anies menanggapi kasus di Medan, Sumatera Utara, di mana seorang siswa berusia 10 tahun di sebuah sekolah dasar swasta dihukum duduk di lantai selama tiga hari karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Anies mengkritik pendekatan hukuman yang tidak memberikan manfaat pembelajaran.
"Jika pendisiplinan hanya untuk memuaskan orang yang memberikan sanksi, tanpa membawa anak ke arah yang lebih baik, itu bukan pendidikan. Pendisiplinan harus bertujuan mengembalikan anak ke jalur yang benar dengan metode yang membangun," jelasnya.
Menurut Anies, tindakan mendidik tidak boleh berorientasi pada rasa marah atau frustrasi, melainkan harus menjadi proses yang memberi pengalaman belajar dan kesadaran yang positif.
Kasus yang dialami pelajar Medan tersebut menuai sorotan setelah viral di media sosial.
Hukuman duduk di lantai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB selama tiga hari berturut-turut diberikan oleh guru wali kelas berinisial H, yang memicu diskusi nasional mengenai praktik pendisiplinan di lingkungan sekolah.
Anies menekankan pentingnya pendekatan yang adil, penuh kasih sayang, dan berorientasi pada pembelajaran.
Baca Juga: Pramono Anung-Rano Karno Bentuk Tim Transisi, Libatkan Mantan Gubernur dan Tokoh Profesional
"Hukuman yang baik adalah yang memberikan pelajaran, bukan yang menyakiti," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










