Akurat

Penurunan Biaya Haji Warisan yang Baik dari Kemenag

Mukodah | 8 Januari 2025, 09:52 WIB
Penurunan Biaya Haji Warisan yang Baik dari Kemenag

AKURAT.CO Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji tahun 2025 dinilai merupakan legasi yang baik dari Kementerian Agama.

Mengingat, tahun ini terakhir kali penyelenggaraan ibadah haji dikelola oleh Kemenag.

"Dengan ini, semoga menjadi husnul khotimah atau akhir yang baik bagi pelaksanaan haji terakhir di Kemenag. Karena mulai tahun depan, haji tidak lagi dikelola oleh Kemenag melainkan oleh Badan Penyelenggara Haji," kata Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2024).

Baca Juga: Biaya Haji Turun, MUI Ingatkan Kualitas Pelayanan Tak Boleh Ikut Kendur

Dia juga mengapresiasi keputusan penurunan BPIH 2025 yang disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR.

Menurut Hidayat, persoalan biaya haji merupakan kemauan politik.

"Faktanya, naik atau turun biaya haji memang bergantung pada kemauan politik pemerintah," kata Anggota Komisi VIII DPR itu.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Soal Penurunan Biaya Haji: Prabowo Masih Belum Puas, Ingin Lebih Murah Lagi

Hidayat mengatakan, penurunan biaya haji merupakan langkah yang baik karena berhasil menghentikan tren peningkatan biaya haji dalam beberapa tahun terakhir.

"Ini juga bentuk pelaksanaan terhadap arahan Presiden Prabowo. Penurunan itu juga menghentikan tren kenaikan biaya haji sejak tahun 2022 sampai 2024. Apalagi tetap dengan adanya komitmen menjaga keberlanjutan keuangan haji dan memastikan bahwa kualitas penyelenggaraan haji tetap terjaga," jelasnya.

Kemenag dan Komisi VIII DPR menyepakati BPIH 1446 Hijriah turun dibandingkan tahun 2024.

Baca Juga: Prabowo Apresiasi DPR dan Kemenag karena Berhasil Turunkan Biaya Haji 2025

BIPIH tahun ini disepakati sebesar Rp89.410.258 dan calon jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK