Akurat

Polri Siapkan Pengamanan Libur Idulfitri 2025

Mukodah | 3 Januari 2025, 14:10 WIB
Polri Siapkan Pengamanan Libur Idulfitri 2025

AKURAT.CO Korlantas Polri telah selesai melaksanakan Operasi Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Setelah ini, Kepolisian bersiap melakukan pengamanan libur panjang Hari Raya Idulfitri.

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, memprediksi kendaraan dari Jabodetabek menuju wilayah Jawa atau Sumatera lebih besar saat libur Lebaran tahun ini.

Baca Juga: DPR Apresiasi Pemecatan Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak oleh Polri

Polri bersama stakeholder terkait memiliki waktu kurang lebih tiga bulan untuk melakukan persiapan.

"Kalau kita lihat, arus lalu lintas ini cukup lancar. Tapi kemungkinan Lebaran ini akan ada peningkatan dengan perekonomian yang meningkat," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Kakorlantas mengatakan, pergerakan kendaraan selama periode libur Nataru tidak terfokus pada waktu bersamaan.

Baca Juga: Kapolri Akui Sentimen Negatif Terhadap Polri, Komitmen Lakukan Perbaikan di 2025

Kondisi ini diperkirakan akan berbeda dengan Hari Raya Idulfitri.

"Kalau kemarin, Nataru ini liburnya hanya pendek bergelombang, putus-putus. Kalau nanti Lebaran kemungkinan akan libur panjang, sehingga animo masyarakat akan tinggi," jelasnya.

Oleh karena itu, pengamanan mudik Lebaran 2025 akan difokuskan di tiga area, yakni jalan tol, jalan arteri dan lokasi-lokasi penyeberangan.

Baca Juga: Mutasi Besar-besaran di Polri, Kombes Pol. Irwan Anwar Digeser dari Kapolrestabes Semarang

Sejauh ini, Polri masih menemukan adanya kecelakaan lalu lintas fatal di jalan tol.

Termasuk rencana akan dilakukan pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih secara penuh, tidak seperti periode Nataru karena pembatasan dilakukan pada waktu-waktu tertentu.

"Ketika ada window time, operasional kendaraan (sumbu tiga) ini menjadi salah satu yang mengakibatkan perlambatan. Jadi, mungkin di Lebaran tidak ada window time lagi. Kita akan batasi selama Operasi Ketupat," jelas Kakorlantas.

Baca Juga: Polri Tindak Tegas 18 Oknum Polisi Pemeras Warga Malaysia di DWP 2024

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK