Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Januari 2025 di Laman Cekbansos.kemensos.go.id

AKURAT.CO Mulai tahun baru ini, banyak masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini panduan lengkap cara cek bansos PKH dan BPNT Januari 2025 yang mudah dipahami oleh masyarakat dan saat ini sedang mencari informasi tentang bansos.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT 2025 Tanpa Ribet, Cukup Melalui HP!
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Januari 2025
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT pada Januari 2025, proses pengecekan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses situs resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi data lengkap penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
4. Isikan kode captcha yang muncul dengan benar.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi mengenai status penerimaan, keterangan, dan periode bantuan akan tampil.
Namun, jika NIK Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Januari 2025: BPNT hingga Diskon Listrik 50 Persen
Persyaratan Penerima PKH dan BPNT Januari 2025
Untuk dapat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Januari 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan.
Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
4. Bukan merupakan pegawai ASN, anggota TNI, atau Polri.
5. Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
Memenuhi seluruh persyaratan di atas adalah langkah awal yang penting agar Anda bisa terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT di tahun 2025.
Pastikan untuk selalu mengecek status Anda melalui sistem yang tersedia agar bantuan dapat segera disalurkan dengan tepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








