Akurat

Cara Daftar Bansos BPNT 2025 Tanpa Ribet, Cukup Melalui HP!

Rahmat Ghafur | 2 Januari 2025, 19:24 WIB
Cara Daftar Bansos BPNT 2025 Tanpa Ribet, Cukup Melalui HP!

AKURAT.CO Simak cara daftar Bansos BPNT 2025 dengan mudah hanya melalui aplikasi di HP.

Dengan hanya beberapa langkah mudah, kesempatan untuk mendapatkan bansos BPNT semakin terbuka lebar. Penasaran bagaimana cara daftar Bansos BPNT 2025? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Januari 2025: BPNT hingga Diskon Listrik 50 Persen

Daftar bansos BPNT 2025 kini semakin mudah dan praktis.

Tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau kecamatan, cukup manfaatkan smartphone Anda. Dengan kemudahan akses internet, Anda bisa mendaftar kapan saja dan di mana saja.

Sementara itu, jmlah bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM adalah sebesar Rp2.400.000, yang akan disalurkan dalam enam tahap, masing-masing sebesar Rp400.000.

Penyaluran dana ini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia.

Syarat Pendaftaran BPNT 2025

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat BPNT, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
4. Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri
5. Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM

Cara Daftar BPNT 2025 via HP

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mendaftar BPNT 2025 melalui aplikasi:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos:
- Kunjungi Google Play Store atau App Store.
- Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos". Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Kalender Jawa Januari 2025 Lengkap Weton, Bulan Hijriah, dan Tanggal Merah

2. Buat Akun Baru:
- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi "Buat Akun Baru".
- Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, dan nomor telepon.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan memegang e-KTP.
- Tunggu proses verifikasi akun oleh sistem. Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari.

3. Ajukan Permohonan:
- Setelah akun terverifikasi, Anda bisa mengajukan permohonan untuk menjadi penerima manfaat BPNT melalui menu "Daftar Usulan".
- Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
- Lampirkan dokumen pendukung jika diperlukan.

4. Tunggu Hasil:
Setelah mengajukan permohonan, Anda perlu menunggu pengumuman hasil seleksi. Pengumuman hasil biasanya akan disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui website resmi Kementerian Sosial.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D