Pilkada Melalui DPRD, Efisiensi Anggaran hingga Potensi Stabilitas Politik

AKURAT.CO Gagasan untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat dan menjadi bahan perdebatan.
Wacana ini diklaim memiliki sejumlah kelebihan, meskipun di sisi lain, ada tantangan besar yang perlu diatasi.
Direktur Sentral Politika, Subiran Paridamos, mengatakan, salah satu keuntungan utama yang didapat dari pilkada melalui DPRD adalah penghematan anggaran negara.
Baca Juga: PKS Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD untuk Hindari Polarisasi
Pelaksanaan pilkada langsung yang memakan biaya hingga Rp41 triliun dapat dialihkan untuk program yang lebih produktif dan berdampak langsung pada masyarakat.
"Misalnya, pendanaan untuk program makan bergizi gratis, kesejahteraan guru, pembangunan sekolah, bantuan sosial bagi masyarakat miskin hingga pengembangan UMKM dan swasembada pangan serta energi," katanya kepada Akurat.co, Kamis (19/12/2024).
Subiran menekankan bahwa pilkada melalui DPRD juga dinilai lebih efisien dari segi waktu dan proses.
Baca Juga: Mendagri Dukung Usulan Presiden Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
Berbeda dengan pilkada langsung yang membutuhkan waktu hingga satu tahun, pilkada oleh DPRD dapat berlangsung lebih cepat tanpa melalui tahapan panjang seperti kampanye, debat dan pemungutan suara.
"Secara teori politik, anggota DPRD dianggap lebih memahami kebutuhan daerah dibanding masyarakat umum. Mereka dapat memilih pemimpin berdasarkan kompetensi, visi dan program kerja kandidat, bukan sekadar popularitas," jelasnya.
Menurut Subiran, proses pemilihan yang dilakukan secara tertutup oleh DPRD diyakini dapat meminimalkan potensi konflik di masyarakat.
Baca Juga: Pramono Anung Bakal Libatkan Ketua DPRD Jakarta Siapkan Transisi Kepemimpinan
Selain itu, pilkada model ini dapat mengurangi dampak negatif politik identitas, hoaks, kampanye hitam dan ujaran kebencian yang kerap memicu konflik politik maupun sosial.
"Wacana ini juga membuka peluang untuk memperkuat peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dalam menentukan arah pemerintahan daerah," ucapnya.
Dengan keterlibatan langsung, DPRD dapat memainkan peran strategis dalam memastikan pemerintahan yang lebih terarah dan berorientasi pada kepentingan publik.
Baca Juga: Wacana Pilkada oleh DPRD Bukan Pembajakan Hak Politik Rakyat
Namun, wacana ini juga menghadapi tantangan besar, terutama pada kesiapan partai politik sebagai pelaku utamanya.
"Jika partai tidak melakukan reformasi dalam proses rekrutmen pemimpin secara profesional dan modern, mekanisme ini dikhawatirkan akan menciptakan malapetaka demokrasi. Serupa dengan yang terjadi di era Orde Baru," jelas Subiran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









