KPU RI Buka Opsi Perpanjangan Waktu Rekapitulasi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan

AKURAT.CO Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menegaskan proses rekapitulasi suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan harus segera diselesaikan. Meskipun hari ini merupakan batas akhir tahapan rekapitulasi, KPU RI siap menerbitkan kebijakan untuk memperpanjang waktu penyelesaian jika diperlukan.
"KPU RI menekankan bahwa tahapan rekapitulasi harus selesai, harus dipastikan selesai. Jika pada malam hari ini belum tuntas, maka esok hari dapat dilanjutkan kembali dengan penerbitan kebijakan sebagai pegangan," kata Idham saat dihubungi pada Senin (16/12/2024).
Dia menjelaskan, proses rekapitulasi di kedua provinsi tersebut menghadapi tantangan signifikan, terutama di tiga kabupaten, yaitu Tolikara, Puncak Jaya, dan Paniai. Di Tolikara, rekapitulasi sudah hampir selesai dengan hanya enam distrik yang tersisa, sedangkan Puncak Jaya dan Paniai masih dalam tahap penyelesaian serius oleh KPU setempat.
Baca Juga: KPU Catat Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 Hampir Rampung
"Kami setiap saat memonitor langsung melalui kontak dengan KPU provinsi untuk memastikan tidak ada gangguan dalam proses ini. Kami juga telah meminta KPU provinsi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan agar terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pasangan calon, Bawaslu, dan pemantau," tambahnya.
KPU RI berencana menerbitkan surat perintah kepada KPU di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, jika proses rekapitulasi tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Kebijakan ini akan memungkinkan tahapan tetap berlanjut meskipun melampaui tanggal 16 Desember.
"Proses rekapitulasi ini sangat krusial, dan kami ingin memastikan semua tahapan berjalan dengan lancar. KPU provinsi sudah diarahkan untuk menangani situasi ini secara serius, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Kondisi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan menjadi perhatian serius bagi KPU RI, mengingat pentingnya memastikan hasil pemilu yang kredibel dan dapat diterima semua pihak.
"Kami terus berupaya agar seluruh proses ini selesai secepat mungkin demi menjaga integritas dan kelancaran tahapan pemilu," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






