Akurat

Cara Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS Kemenag 2024, Terakhir Hari Ini!

Shalli Syartiqa | 5 Desember 2024, 15:07 WIB
Cara Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS Kemenag 2024, Terakhir Hari Ini!

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan prosedur pemilihan titik lokasi untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non-CAT CPNS Kemenag 2024.

Sementara itu, pelaksanaan tes SKB dijadwalkan berlangsung antara 9 hingga 20 Desember 2024.

Peserta yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan melanjutkan ke tahap SKB diwajibkan untuk memilih titik lokasi SKB non-CAT pada tanggal 4 dan 5 Desember 2024.

Dengan demikian, hari ini merupakan hari terakhir untuk memilih lokasi SKB di Kemenag.

Berdasarkan panduan resmi mengenai prosedur pemilihan titik lokasi ujian dari Kementerian Agama, berikut adalah langkah-langkah untuk memilih lokasi SKB CPNS Kemenag 2024.

Cara memilih lokasi SKB CPNS Kemenag 2024

- Kunjungi situs casn.kemenag.go.id.

- Pilih menu “Masuk”, kemudian masukkan NIK dan password menggunakan Nomor Peserta pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Dasar Negara Indonesia Merdeka Disampaikan Ir. Soekarno dalam Sidang BPUPK pada Tanggal Berapa?

- Klik “Masuk”.

- Di bagian foto profil, klik ikon kamera untuk memperbarui foto Anda. Pilih foto yang sesuai dengan akun SSCASN (maksimal ukuran 500 KB).

- Pada bagian “Profil”, lengkapi formulir dengan memilih lokasi provinsi dan kabupaten/kota ujian, serta mengisi nomor ponsel, email, dan username media sosial (Instagram, Facebook, X, Tiktok).

- Setelah memastikan data sudah sesuai, klik “Simpan”.

Selanjutnya, lengkapi formulir pada tab Pendidikan, Pengalaman Kerja, Organisasi, dan Sertifikat.

Data Pendidikan dan Pengalaman Kerja

- Klik tab “Pendidikan”, isi dengan jenjang pendidikan, nama sekolah, jurusan, dan tahun lulus (jika jurusan tidak ada, beri tanda "-").

- Jika memiliki lebih dari satu pendidikan, klik “Tambah Pendidikan”.

- Setelah memastikan data benar, klik “Simpan”.

- Lanjutkan ke tab “Pengalaman Kerja”. Isi dengan jabatan, nama perusahaan, masa kerja, dan lampiran.

- Jika memiliki pengalaman kerja lebih dari satu, klik “Tambah Pengalaman”.

- Cek kembali dan klik “Simpan” setelah data sudah lengkap.

Data Organisasi dan Sertifikat

- Klik tab “Organisasi”.

- Masukkan jabatan, nama organisasi, dan masa aktif di organisasi tersebut.

- Jika Anda memiliki lebih dari satu organisasi, klik “Tambah Organisasi”.

- Setelah memeriksa data, klik “Simpan”.

 

- Lanjutkan ke tab “Sertifikat”.

- Masukkan nama sertifikat, keterangan, tahun, dan unggah dokumen sertifikat (dalam format PDF dengan ukuran maksimal 500 KB).

 

 

 

 

- Jika Anda memiliki lebih dari satu sertifikat, klik “Tambah Sertifikat”.

- Cek kembali data yang dimasukkan, dan jika sudah sesuai, klik “Simpan”.

 

- Khusus Formasi Guru: Klik tab “Keguruan” dan lengkapi formulir dengan memasukkan data serdik, serta NUPTK, NPK, pegID, dan NRG.

 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.