Akurat

Hore, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat hingga 10 Persen Saat Nataru

Siti Nur Azzura | 26 November 2024, 23:43 WIB
Hore, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat hingga 10 Persen Saat Nataru

AKURAT.CO Pemerintah melalui kolaborasi Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik berhasil menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan langkah ini diambil untuk membantu masyarakat dan meningkatkan mobilitas selama masa liburan.

AHY juga menyebut, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak selama dua minggu terakhir. Langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan ini, untuk memastikan tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga: Jalankan Instruksi Prabowo, DPR Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat

"Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga nenggerakkan ekonomi termasuk pariwisata maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen," ujar AHY di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Penurunan harga tiket pesawat ini, didorong oleh tiga intervensi penting. Di antaranya, potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.

Intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket.

Berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills. Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.

"Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyakarat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita," jelas AHY.

Penurunan ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun sektor ekonomi secara luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.