Kemenag Perkuat Peran Rumah Ibadah dan Penyuluh untuk Berantas Judi Online

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, memaparkan upaya strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam mencegah dan mengeliminasi praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Nasaruddin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah ini.
Ia mengungkapkan, Kemenag telah melibatkan seluruh elemen jaringannya untuk mendukung pemberantasan judi online.
“Kami baru saja menggelar rapat kerja yang melibatkan rektor perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama, seperti IAIN, UIN, dan STAI, serta seluruh kantor wilayah Kemenag di Indonesia. Salah satu isu prioritas yang dibahas adalah perlawanan terhadap judi online,” ungkapnya, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: China Masters: Main Nekad di Poin Kritis, Ana/Tiwi ke Perempat Final Kalahkan Wakil Jepang
Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama mengoptimalkan peran lebih dari 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) dan 50 ribu penyuluh agama dari berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
“Kami akan memanfaatkan jaringan luas KUA hingga tingkat kecamatan untuk mengedukasi masyarakat. Para penyuluh agama juga akan dilibatkan secara aktif dalam memberikan pemahaman terkait dampak negatif judi online,” kata dia.
Lebih dari 800 ribu masjid, mushola, langgar, surau, serta rumah ibadah dari agama lain akan digunakan sebagai sarana edukasi.
“Kami akan menyampaikan pesan tentang bahaya judi online melalui khotbah seragam. Dengan pendekatan ini, diharapkan kesadaran moral dan spiritual masyarakat dapat meningkat,” tambah Nasaruddin.
Kementerian Agama juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menguatkan fatwa mengenai keharaman judi online.
“Kami ingin memastikan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum negara tetapi juga dianggap haram dari sisi agama. Ini penting untuk memperkuat landasan moral masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Unilever Indonesia Jadi Perusahaan Terbuka dengan Skor ESG Terbaik
Nasaruddin menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melindungi keluarga dan anak-anak dari dampak buruk judi online.
“Dampaknya sangat merugikan, baik secara finansial, sosial, maupun spiritual. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi penerus kita,” tegasnya.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, damai, dan bermoral.
Dengan sinergi dari berbagai pihak, pemerintah berharap dapat menekan angka perjudian daring secara signifikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









