Dr. Riezka Novia Bewinda Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude di IPDN

AKURAT.CO Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengukuhkan Dr. Riezka Novia Bewinda, S.Sos., M.Si., sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan ke-303 dengan predikat Cumlaude dan IPK 3,83 pada sidang promosi doktor yang berlangsung Selasa (19/11/2024).
Acara digelar di Ruang Sidang Khusus lantai 1 Gedung Pascasarjana IPDN Jakarta, dipimpin oleh Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, M.M.
Dr. Riezka, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, mempertahankan disertasi berjudul: “Kualitas Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui Kanal Komunikasi Berbasis Elektronik dalam Melaksanakan Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.”
Baca Juga: Indonesia vs Arab Saudi: Gol Marselino Ferdinan untuk Sementara Bawa Garuda Unggul
Disertasi ini dinilai relevan dengan kebutuhan pelayanan publik di era digital.
Penelitian Dr. Riezka mengusulkan model baru untuk meningkatkan kualitas pengaduan masyarakat berbasis elektronik, yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan di wilayah urban seperti Jakarta.
Menggunakan pendekatan kualitatif dengan kerangka teori kualitas layanan elektronik (e-service quality), Dr. Riezka mengembangkan Model SERVICOM yang memodifikasi konsep E-S-Qual (Parasuraman et al., 2002).
Model ini menambahkan proses penyaringan dan klarifikasi pada tahap pengelolaan pengaduan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi layanan.
Model SERVICOM mencakup enam dimensi utama:
1. Responsif – Kemampuan memberikan respons cepat terhadap pengaduan.
2. Ideal – Penyediaan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Efisien – Optimalisasi sumber daya untuk pelayanan.
4. Selektif – Penyaringan pengaduan agar lebih terfokus pada masalah prioritas.
5. Kolaboratif – Sinergi antarinstansi untuk penyelesaian pengaduan.
6. Andal – Kepastian dan kepercayaan terhadap sistem layanan.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kementerian Pertahanan Tahap 2 Dibuka, Simak Syarat dan Link Daftarnya
Model ini juga dapat diadaptasi di daerah lain dengan prasyarat tersedianya infrastruktur, sarana-prasarana, sumber daya manusia kompeten, dan komitmen pemerintah daerah.
Rektor IPDN, Prof. Hadi Prabowo, menyampaikan apresiasi atas capaian Dr. Riezka, yang dianggap memberikan kontribusi besar dalam pengembangan pelayanan publik berbasis digital.
“Kami bangga atas pencapaian ini. Disertasi Dr. Riezka memperkuat langkah pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” ujar Prof. Hadi.
Dalam sambutannya, Dr. Riezka menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada para promotor, keluarga, rekan-rekan di Pemprov DKI Jakarta, serta angkatan 11 Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN yang telah mendukungnya selama proses studi.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan semangat dan dukungan, sehingga saya dapat menyelesaikan studi doktoral ini,” ujar Dr. Riezka.
Penelitian ini diharapkan menjadi rujukan strategis dalam peningkatan layanan pengaduan masyarakat di Indonesia, mendukung modernisasi sistem pemerintahan, dan memenuhi amanat Undang-Undang Pelayanan Publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










