Presiden Prabowo Minta Seluruh Program Subsidi Tepat Sasaran

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kementerian dan lembaga negara memastikan seluruh program subsidi dapat tepat sasaran untuk penerima manfaat.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan hal tersebut usai Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama menteri Kabinet Merah Putih dan kepala lembaga serta badan negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Arahan Presiden supaya dikaji, dipertajam mengenai subsidi. Supaya lebih tepat sasaran, tepat penerima dan tepat alokasinya," katanya saat memberikan keterangan pers.
Hasan menjelaskan, Presiden Prabowo meminta agar data masyarakat penerima subsidi lebih dipertajam, sehingga bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Presiden Prabowo juga menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sinkronisasi data masyarakat penerima bantuan lintas kementerian.
Baca Juga: Gibran Ambil Alih Tugas Pemerintahan Selama Prabowo Hadiri KTT G20 dan APEC di Luar Negeri
"Sinkronisasi datanya sudah ditunjuk tadi. Nanti BPS yang akan menyiapkan data-data itu," kata Hasan.
Presiden pun memerintahkan jajaran menteri dan kepala lembaga untuk mengkaji besaran subsidi dan mensinkronisasi data dalam kurun waktu dua minggu.
Perintah Prabowo terkait subsidi yang harus tepat sasaran ini merupakan komitmennya sebagai Presiden RI.
Seperti yang disampaikan dalam pidato perdananya saat dilantik sebagai Presiden Ke-8 RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 20 Oktober lalu.
"Iya, sekarang lagi mempertajam data-data supaya masyarakat yang menerima itu tepat. Jadi, tidak ada lagi subsidi salah sasaran," kata Hasan, diberitakan Antara.
Adapun, di pemerintahan sebelumnya, data masyarakat penerima bantuan sosial tertuang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Kebut RUU Perlindungan PRT: Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









