Akurat

Menko PM Muhaimin Kecam Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Rizky Dewantara | 22 Oktober 2024, 12:13 WIB
Menko PM Muhaimin Kecam Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar mengecam keras pelaku kekerasan seksual berkedok panti asuhan Darussalam An'nur di Tangerang, Banten.

Dia menegaskan, ulah oknum pelaku pengelola panti itu telah mencoreng kemuliaan dari keberadaan pesantren yang selama ini berjuang untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat di Indonesia.

"Saya mengecam keras pelaku dan berharap dihukum-hukum seberat-beratnya," kata Muhaimin saat menghadiri kegiatan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024, di Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran Wal Hadits, Kota Bekasi, Jawa Barat, dikutip Antara, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, tingkah laku tidak terpuji pelaku yang melakukan kekerasan seksual kepada para penghuni panti, telah ikut menyeret eksistensi pesantren.

Baca Juga: Dua Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tak Ada Kelainan Psikologis

Para pelaku juga telah mencoreng pengabdian pendidik, guru, atau pengajar di lembaga pendidikan agama seperti pesantren, yang selama ini bersungguh-sungguh membangun peradaban generasi penerus bangsa.

Untuk itu, Muhaimin mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan-permasalahan seperti itu agar tidak terulang kembali. Sebab, kekerasan terhadap perempuan, anak, seksual, dan sosial sangat merugikan bangsa dan negara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jumlah korban pencabulan di yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang bertambah jadi delapan orang.

"Untuk korban per hari ini sudah bertambah 1 lagi, anak. Yang diketahui per Rabu, 9 Oktober 2024 korban menjadi 8 anak asuh," kata Ade Ary saat dihubungi wartawan, Rabu (9/10/2024).

Dia merinci, korban tersebut terdiri dari tiga anak-anak dan lima dewasa. Meski begitu, dia tak mengungkap identitas para korban.

Sementara itu, dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, di antaranya Sudirman (49), Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28). Sudirman dan Yusuf telah dilakukan penahanan, sedangkan Yandi masih dilakukan pencarian oleh polisi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.