Akurat

DPR Resmikan Herindra Jadi Kepala BIN, Akan Dilantik Prabowo pada 21 Oktober 2024

Paskalis Rubedanto | 17 Oktober 2024, 12:25 WIB
DPR Resmikan Herindra Jadi Kepala BIN, Akan Dilantik Prabowo pada 21 Oktober 2024

AKURAT.CO DPR RI resmi menyetujui penunjukan Muhammad Herindra menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dalam rapat paripurna ke-4, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Mulanya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan kepada peserta sidang bahwa Herindra sudah lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, yang dilaksanakan kemarin.

Kemudian, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanyakan kepada seluruh anggota apakah Herindra dapat diresmikan menjadi Kepala BIN dan akan dilantik oleh Prabowo Subianto, pada 21 Oktober 2024 pekan depan.

Baca Juga: Pesan Puan untuk Herindra: Jaga Stabilitas Negara dan BIN Bisa Bekerja Netral

"Sidang dewan yang saya hormati, perkenankan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat, apakah laporan DPR RI yang memutuskan saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala Badan Intelejen Negara menggantikan saudara Budi Gunawan dapat disetujui?" tanya Puan kemudian disetujui seluruh peserta sidang.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Muhammad Herindra, disepakati oleh DPR RI menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), menggantikan Budi Gunawan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan, seluruh Fraksi DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Herindra.

"Yang mana hasil dari tim pertimbangan tersebut menyatakan Bapak Muhammad Herindra sebagai satu-satunya calon kepala BIN dinyatakan kami terima," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Puan menjelaskan, Herindra akan dilantik menjadi Kepala BIN oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah 20 Oktober 2024 nanti.

"Untuk bisa dilantik pada waktunya oleh Presiden yang nantinya akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yaitu presiden yang akan datang yaitu Presiden Prabowo Subianto," jelas Puan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.