Anggota DPR Sambut Baik Rencana Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Ristek agar Lebih Fokus

AKURAT.CO Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, dikabarkan akan memisahkan Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek), dalam pemerintahannya di lima tahun mendatang.
Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Abdul Fikri Faqih, merespon positif rencana pemecahan tersebut, karena sudah banyak pihak yang mengkritik bawah pengembangan pendidikan masih kurang fokus.
"Memang sudah lama banyak kritik terhadap orientasi pengembangan pendidikan tinggi yang kurang fokus ketika diampu oleh kementerian yang juga sudah dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah," kata Fikri dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Melihat kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini, Politisi Fraksi PKS mengatakan Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan memiliki penduduk lebih dari 270 juta. Sehingga baginya, menangani persoalan pendidikan dalam satu kementerian sangatlah tidak mudah.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kemendikbudristek Nonaktifkan Ubedillah Badrun
Selain itu, ranking perguruan tinggi Indonesia di dunia sangatlah rendah, jika dibandingkan dengan beberapa negara lain. Seperti, Denmark dan Mesir dengan jumlah penduduk sebanyak 5 hingga 111 juta yang memiliki kualitas sangat baik di Kementerian Pendidikan.
"Sehingga wajar bila ada inisiatif untuk memajukan pendidikan tinggi kita maka mesti ditangani oleh sebuah kementerian tersendiri," ujarnya.
Dengan adanya Kementerian Kebudayaan yang dipecah secara tersendiri, dia menilai hal ini perlu dukungan dari banyak pihak. "Sebab pengalaman di beberapa negara kadang digabung dengan pendidikan dan kadang digabung dengan pariwisata," katanya.
Kendati demikian, Legislator Dapil Jawa Tengah ini menilai, bahwa Indonesia perlu banyak belajar dari negara lain, yang menjadikan kebudayaan itu menjadi kementerian tersendiri. Seperti, India, Perancis, dan negara lainnya yang telah memiliki pengalaman dalam hal melestarikan, mengelola, dan mengembangkan kebudayaannya di sebuah Kementerian secara khusus.
"Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah kementrian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita menjadi kontributor peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Indonesia. Dari Indonesia untuk dunia," tutupnya.
Diketahui, Kementerian Ristek nanti akan fokus dalam kerjasama antara badan riset dan perguruan tinggi. Sementara itu, Kementerian Pendidikan akan difokuskan untuk pendidikan dasar dan menengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









