Akurat

Komisi di DPR Disepakati Jadi 13

Mukodah | 14 Oktober 2024, 15:36 WIB
Komisi di DPR Disepakati Jadi 13

AKURAT.CO DPR telah menyepakati jumlah komisi ditambah dua menjadi 13 untuk periode masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPR, Puan Maharani, menjelaskan, hal itu disepakati dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan.

"Ada penambahan dua komisi di DPR. Untuk bisa ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/10/2024).

Menurut Ketua DPR, pemerintahan mendatang berencana menambah jumlah kementerian.

Dengan begitu, perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Meski begitu, sejauh ini jumlah komisi tetap berjumlah 11 sampai nanti pemerintah menyampaikan pengumuman resmi soal jumlah dan nomenklatur kementerian lima tahun ke depan.

Baca Juga: Tim Kickboxing Indonesia Boyong 19 Medali di Kejuaraan Asia 2024

"Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah," ujar Ketua DPR.

Selain itu juga disepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinan.

"Alhamdulillah, secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem," jelas Ketua DPR.

Nama-nama pimpinan komisi beserta mitranya bakal diumumkan pada Selasa (15/10/2024) saat Rapat Paripurna DPR.

Setiap pimpinan fraksi partai politik di DPR akan mengumumkan sosok pimpinan komisi.

"Jadi, itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan. Jadi bukan pimpinan yang akan mengumumkan," demikian Ketua DPR.

Baca Juga: Prabowo Panggil Satu-satu Calon Menteri ke Rumahnya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK