Akurat

Proyek IKN Tak Mungkin Mangkrak, Setidaknya Bisa Jadi Destinasi Wisata

Siti Nur Azzura | 28 September 2024, 13:00 WIB
Proyek IKN Tak Mungkin Mangkrak, Setidaknya Bisa Jadi Destinasi Wisata

AKURAT.CO Pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya tetap berlanjut di pemerintahan selanjutnya. Sebab, IKN sudah masuk sebagai produk undang-undang, sehingga tidak mungkin bila pembangunannya tak berlanjut.

"Saya sih inginnya IKN jadi ya, seenggaknya sekadar jadi destinasi wisata juga enggak apa-apa asal realistis saja kapan waktunya proyek itu jadi," kata Analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensat, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

Selain itu, Hensat menilai, proyek IKN sudah memakan anggaran yang cukup besar untuk pemerintah. Proyek IKN juga diyakini dapat menentukan posisi pemerintah, baik secara nasional mau pun di dunia internasional.

"Itu kan uangnya sudah tertelan sekitar Rp 460 triliun, kalau berhenti proyeknya nanti konsekuensinya ke Indonesia bagaimana? Ke dunia internasional juga bagaimana? Kalau mangkrak kan ujungnya kita yang rugi," ujarnya.

Baca Juga: Anggaran IKN di APBN 2025 Capai Rp15 Triliun

Dia juga mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menganggap dirinya adalah eksekutor dari rencana pemindahan ibukota, yang sudah digagas sejak era Presiden Soekarno mau pun Presiden Soeharto.

Menurutnya, sampai saat ini Jokowi belum benar-benar memindahkan ibukota dari Jakarta ke IKN. Dia menganggap, saat ini Jokowi hanya baru sampai tahap membangun beberapa bangunan saja di sana.

"Jokowi itu belum eksekusi pemindahan ibukota, dia baru sampai tahap bangun-bangunan saja di sana, orang-orangnya saja belum pindah, itu beda juga," kata Hensat.

Melihat hal tersebut, dia pun mewajarkan jika terdapat masyarakat yang tak merasa terlibat dalam keputusan pemindahan ibukota ini. Selain karena belum benar-benar pindah, Jokowi juga tak pernah menjanjikan pemindahan ibukota kepada masyarakat ketika kampanye Pilpres 2019 lalu.

"Jadi wajar juga kalau rakyat menilai Jokowi memutuskan sendiri soal IKN itu, sebab terbukti saat Jokowi dilantik pada 2019 tak ada janji kampanye kepada rakyat soal memindahkan ibukota ke Penajam Paser Utara," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.