Banyak Kasus Perundungan Anak, Puan Minta Pemerintah Perketat Pengawasan di Sekolah

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Pemerintah dan stakeholder di bidang pendidikan untuk meningkatkan pengawasan di sekolah, buntut maraknya kasus perundungan yang dilakukan anak remaja. Dia juga mendorong Pemerintah memperbanyak program-program anti-bullying di sekolah.
"Maraknya kasus perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur harus menjadi evaluasi bersama. Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus memperketat pengawasan di lingkungan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah," kata Puan kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Beberapa kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur antara lain adalah peristiwa perundungan yang menimpa siswa sekolah negeri kejuruan di Gorontalo. Korban diduga dipalak dan dipaksa untuk menenggak minuman keras oleh beberapa siswa lainnya di lingkungan sekolah.
Selain itu, peristiwa tragis menimpa siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan. Anak perempuan berusia 13 tahun itu diperkosa hingga akhirnya meninggal dunia oleh 4 orang pelaku yang merupakan temannya. Usia pelaku berkisar antara 12 hingga 16 tahun.
Baca Juga: Bagaimana Cara Supaya Kasus Semacam Pem-bully-an Bisa Teratasi?
Belum lama ini, bullying juga terjadi di salah satu SMP di Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang siswa dianiayai oleh teman sekelasnya hingga terkapar. Video perundungan dengan aksi kekerasan itu pun viral di media sosial.
Puan menyatakan, banyaknya kasus perundungan kepada anak membuktikan bahwa masih ada yang kurang pada sistem pendidikan di Indonesia.
"Harus dicari akar masalahnya itu apa, dan solusi yang komprehensif. Masalah perundungan di sekolah perlu diatasi dari hulu ke hilir, dan pastinya perlu melibatkan lintas sektor. Baik itu pendidikan, sektor perlindungan anak, kesehatan untuk urusan psikologi, sampai bidang hukum," paparnya.
Puan menilai, program anti-bullying di sekolah harus semakin diperbanyak. Secara khusus, ia mendorong Pemerintah menciptakan program pendidikan khusus untuk mengatasi masalah bullying di sekolah.
"Misalnya edukasi rutin kepada siswa tentang bahaya bullying yang memiliki risiko besar baik bagi korban maupun pelaku. Termasuk sosialisasi soal ancaman yang bisa didapat dari perilaku bullying," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







