Semangat Pilkada Tidak Terwakili jika Kotak Kosong Menang

AKURAT.CO Semangat Pilkada Serentak 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.
Demikian disampaikan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, saat jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Senin (9/9/2024).
"Pilkada ini kan memilih kepala daerah. Kalau kotak kosong yang menang, kan pada saatnya kepala daerahnya bukan yang dipilih di pilkada, karena yang mengisi penjabat dan lain-lain. Tentu semangat pilkadanya jadi tidak terwakili di situ," bebernya.
Afif menjelaskan, berdasarkan aturan saat ini, apabila pilkada dimenangkan oleh kotak kosong, maka penjabat gubernur akan ditunjuk untuk menjabat sekitar lima tahun.
Karena harus menunggu pilkada serentak selanjutnya digelar. Hal itu terlalu lama.
Oleh karena itu, Afif mengungkapkan ada aspirasi untuk mengubahnya menjadi dapat dilakukan pemilihan di tahun depannya tanpa perlu menunggu lima tahun.
Baca Juga: Paralimpiade Paris: Ditutup di Stade De France, Indonesia di Peringkat 50 dengan 14 Medali
"Kalau sampai lima tahun kan tentu lama sekali, nah tentu ada upaya-upaya pemikiran kita yang ini kita harus komunikasikan. Jika memungkinkan dan ideal bisa enggak di setahun setelah tahapan pilkada selesai, kita rencanakan untuk tahun depannya pilkada lagi. Tentu akan kita bahas itu besok," jelas Afif.
KPU sendiri akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada Selasa (10/9/2024) besok.
Mereka akan membahas aturan apabila kotak kosong menang di Pilkada Serentak 2024.
"Itu kita ajukan karena juga ada diskusi dan pemahaman bahwa bisa dilakukan di tahun depan. Maka kita akan meminta konsultasi pembuat undang-undang. Dalam hal ini apakah memungkinkan untuk diselenggarakan di tahun depan jika kotak kosongnya menang," kata Afif.
KPU sebelumnya membuka opsi untuk menggelar pilkada ulang pada akhir tahun 2025.
Apabila banyak daerah dengan peserta calon tunggal dimenangkan oleh kotak kosong.
Baca Juga: Hadir di MPR, Megawati Titip Salam ke Prabowo Lewat Sekjen Gerindra
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 8Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







