HMI Dukung Kebijakan Running Text Adzan sebagai Simbol Toleransi Saat Kunjungan Paus Fransiskus

AKURAT.CO Paus Fransiskus dijadwalkan memimpin Misa akbar pada Kamis, 5 September 2024, yang akan berlangsung dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB dan disiarkan langsung di televisi nasional.
Untuk memastikan Misa berjalan tanpa gangguan, Kementerian Agama mengeluarkan imbauan khusus terkait penyiaran adzan Maghrib selama acara berlangsung.
Dalam Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman, Kementerian Agama meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus dapat disiarkan tanpa interupsi.
Baca Juga: Wajib Tahu! 4 Fakta Menarik Drakor Love Next Door
Sebagai kompromi, adzan Maghrib yang biasanya ditayangkan secara audio-visual di televisi nasional, diminta untuk ditampilkan dalam bentuk running text selama Misa berlangsung.
Langkah ini diambil untuk menghormati peribadatan umat Katolik, sekaligus tetap memberikan informasi waktu shalat kepada umat Muslim.
Kementerian Agama menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga harmoni antarumat beragama serta memastikan bahwa Misa yang dihadiri oleh ribuan jemaat Katolik di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan khidmat.
Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama para tokoh pemuda Islam, yang menilai langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen masyarakat Indonesia terhadap toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
Baca Juga: PON Aceh-Sumut: Pedayung Stevani Maysche Ibo Sumbang Emas Pertama untuk Papua Pegunungan
Kepala Bidang Pengurus Pusat HMI, Zaris Nur Imami, menyampaikan, menampilkan running text adzan merupakan cerminan dari komitmen masyarakat Indonesia dalam mewujudkan toleransi.
“Dengan langkah ini, kita memastikan bahwa umat Islam tetap dapat menjalankan ibadah mereka dengan tepat waktu, sambil menunjukkan bagaimana keberagaman dan saling menghargai dapat berjalan beriringan dalam masyarakat multikultural," ujarnya, Rabu (4/9/2024).
Zaris juga menegaskan, edaran mengenai running text untuk adzan tidak perlu diperdebatkan secara mendalam. "Running text juga tidak akan mempengaruhi kekhusyukan umat Muslim dalam beribadah," tegasnya.
Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, turut memberikan komentar positif terkait kebijakan ini. Ia menekankan, ibadah umat Muslim tetap dapat dijalankan dengan baik, termasuk dengan tetap berkumandangnya adzan di masjid-masjid.
Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Alergi Dingin, Dijamin Ampuh!
"Langkah ini adalah bentuk penghormatan terhadap sahabat-sahabat Katolik dalam momen spesial kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Ini sekaligus menjadi gambaran nyata dari toleransi antarumat beragama di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, PB HMI berharap agar langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus memperkuat semangat toleransi dan hidup berdampingan secara damai.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan rencana menampilkan running text adzan selama kunjungan Paus Fransiskus dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










