Akurat

Ribuan Ojol dan Kurir Demo, Tuntut Pemerintah Legalkan Profesi dan Atur Tarif

Dwana Muhfaqdilla | 29 Agustus 2024, 16:06 WIB
Ribuan Ojol dan Kurir Demo, Tuntut Pemerintah Legalkan Profesi dan Atur Tarif

AKURAT.CO Sejumlah ojek online (ojol) dan kurir melakukan aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Mereka menyuarakan tuntutan terkait penyesuaian tarif layanan serta meminta pemerintah untuk melegalkan profesi ojol sebagai bentuk perlindungan pekerjaan.

Berdasarkan pantauan Akurat.co pada pukul 15.20 WIB, ribuan pengemudi ojol dan kurir memenuhi lokasi demonstrasi, secara bergantian berorasi dari atas mobil komando untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Potongan 20 persen kami makan apa? Lawan aplikator, suspensi dari akun aplikator juga terlalu mudah,” ujar salah satu orator di tengah demonstrasi.

Baca Juga: Dibuka dengan Megah, Paralimpiade Paris Membawa Semangat Revolusi Melawan Keterbatasan

Para demonstran berasal dari berbagai perusahaan aplikasi, termasuk Gojek, Grab, Maxim, Shopee, dan lainnya.

Meskipun jumlah massa yang hadir cukup besar, unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan damai. Para peserta tidak melakukan tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum.

Namun, terdapat sejumlah sampah yang berserakan di sepanjang Jalan Merdeka Barat, yang menjadi titik pusat dari demonstrasi di kawasan Monas.

Koalisi Ojol Nasional, sebagai penggagas aksi unjuk rasa ini, mengajukan enam tuntutan utama, salah satunya adalah penyesuaian tarif layanan dan kebijakan promosi aplikator.

Baca Juga: Hujan Lebat Akibat Gabungan Fenomena Atmosfer Berpotensi Melanda Indonesia hingga 2 September 2024

Aksi dimulai pada pukul 14.00 WIB, dengan titik utama sasaran aksi di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain pengemudi dari wilayah Jabodetabek, aksi ini juga dihadiri oleh ojol dari berbagai kota lain, seperti Bandung, Yogyakarta, Bali, Lombok, Jambi, Padang, Cirebon, Serang, dan Purwakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.