Jokowi Singgung RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Diproses, Puan: Jika Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons singgungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang belum diproses hingga saat ini.
Dia justru mempertanyakan kepada awak media, apakah jika RUU Perampasan Aset dipercepat, akan bisa lebih baik bagi masyarakat dan yang lainnya.
"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Dia menegaskan, setiap pembahasan UU harus didasari persyaratan yang cukup dan dengan masukan pula dari setiap kalangan masyarakat.
Baca Juga: Pakar Hukum Dukung Langkah Jokowi Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
"Yang pasti setiap pembahasan Undang-Undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi," tuturnya.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah RUU Perampasan Aset bisa dirampungkan dalam periode ini atau tidak. Karena DPR masih memprioritaskan hal yang penting yang harus diselesaikan.
"Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini, apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," pungkas Puan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memuji langkah DPR RI yang sigap membatalkan Revisi UU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi lalu menuturkan harapannya agar DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Dia lalu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang menurutnya sangat penting untuk pemberantasan korupsi.
"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








