Mahasiswa Wajib Kenali Ciri Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi di Lingkungan Kampus

AKURAT.CO Mahasiswa sebagai generasi muda penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa harus mengenali ciri-ciri radikalisme, terorisme dan intoleransi.
Dengan mengenali cirinya, mahasiswa akan memiliki ketahanan dan mampu melakukan deteksi dini bila melihat ada tanda penyebaran radikalisme, terorisme dan intoleransi di lingkungan kampus.
"Mahasiswa ini harus mengenali secara dini. Pertama, definisinya terlebih dahulu apa itu intoleransi, radikalisme dan terorisme. Setelah itu bagaimana mereka bisa mengenal ciri-cirinya, bagaimana terpapar radikalisme, terpapar paham terorisme serta gejala ataupun potensi intoleransi itu seperti apa. Itu mahasiswa harus dikenalkan terlebih dahulu, diberikan contoh-contohnya. Sehingga nanti mereka sudah bisa mengenali ciri cirinya," jelas Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Roedy Widodo.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2024 Mahasiswa Baru UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten di Convention Hall Pusgiwa UIN SMH, Serang, yang digelar Senin (26/8/2024).
Kegiatan yang diikuti tidak kurang 2.400 mahasiswa baru UIN SMH itu mengangkat tema "Hasanudin Muda untuk Generasi Emas".
Baca Juga: Hujan Sedang hingga Lebat Berpotensi Terjadi di Beberapa Kota Besar
Menurut Roedy, pemahaman tersebut sangat diperlukan para mahasiswa agar dapat tercipta daya tahan, baik daya tahan individu atau resilience individu, family resilience, nasionality resilience. Yang akhirnya dapat tercipta suatu daya tahan ataupun ketahanan nasional yang dinamis.
"Dengan demikian, kita dapat melakukan pencegahan secara dini, melakukan perlawanan secara dini dan penangkalan secara dini. Agar tercipta suatu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang cinta damai dan harmoni," katanya.
Selain itu, pembekalan kepada mahasiwa baru UIN SMH juga dalam rangka menjalankan tujuh program prioritas BNPT yang sudah dicanangkan oleh Kepala BNPT, Mohammad Rycko Amelza Dahniel,.
Di antaranya yaitu program perlindungan terhadap perempuan remaja dan anak-anak.
Pasalnya perempuan, remaja dan anak-anak termasuk kategori orang-orang yang rentan terpapar paham-paham tersebut.
Roedy mengatakan, salah satu program prioritas lainnya yakni penguatan Kampus Kebangsaan.
Program ini dalam rangka menangkal secara dini dan memberikan perlawanan terhadap ideologi ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
"Selain itu, mahasiswa diharapkan dapat membudayakan kearifan lokal, cinta damai, menghargai perbedaan, tidak mudah untuk mengkafirkan orang lain ataupun punya paham takfiri dan tetap mencintai NKRI, Undang-Undang Dasar 1945 dan GBHN," jelasnya.
Mantan Dandim 0603/Lebak ini berharap kepada mahasiswa dapat memahami dengan apa yang telah ia berikan dalam pembekalan tersebut.
"Dengan memahami apa yang telah diberikan, mereka tentunya dapat tercapai suatu daya tangkal, daya lawan dan daya cegah terhadap paham-paham tersebut. Sehingga tercipta suatu ketahanan nasional yang dinamis," katanya.
Baca Juga: Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel, Demokrat Alihkan Dukungan
Sementara itu, Rektor UIN SMH, Prof. Dr. Wawan Wahyudin, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang BNPT untuk memberikan materi kepada para mahasiswa baru.
Tujuannya untuk membentengi para mahasiswa dari penyebaran paham radikal terorisme dan intoleransi.
Karena, menurut Prof. Wawan, tidak mungkin menjaga negeri ini dengan sumber daya manusia yang ada di UIN bukan hanya dari aspek pembelajaran akademik semata.
Tetapi, lebih dari itu, bagaimana akhlak mereka, baik sebagai umat beragama maupun warga negara yang baik dalam upaya menjaga negeri ini.
"Kami dari UIN berkepentingan betul dengan BNPT karena beliaulah pemilik tupoksi dan berkompeten dalam menyampaikan materi itu. Mengingat, ciri khas tagline kami itu harus spirituality, inteleltuality and profesionality dan kami tambahkan nationality. Sehingga mereka nantinya tidak terjebak terhadap paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," tandas Prof. Wawan, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









