Akurat

Dosen IPB Dadan Hindayana Dilantik Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Rizky Dewantara | 19 Agustus 2024, 12:22 WIB
Dosen IPB Dadan Hindayana Dilantik Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dadan Hindayana, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 94B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Dadan mengucap sumpah yang dipandu langsung Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Optimalkan Kesehatan Masyarakat, Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional

Dadan yang mengucap sumpah sebagai penganut agama Islam, bersumpah akan menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sabaiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dadan Hindayana memiliki latar belakang sebagai akademisi, dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.

Dikutip laman jdih.setneg.go.id, pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional, yakni dalam rangka memenuhi gizi nasional di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.