Akurat

Presiden Anugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin

Oktaviani | 15 Agustus 2024, 09:40 WIB
Presiden Anugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin

AKURAT.CO Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menerima penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menganugerahkan juga tanda kehormatan kepada 63 tokoh lain yang terdiri dari para menteri atau pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman hingga tokoh agama.

Dengan gelar tanda jasa dan kehormatan, di antaranya Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana dan Bintang Mahaputera Utama.

Baca Juga: Modus CSR Harvey Moeis Libatkan Helena hingga Anggreini, Istri Bos RBT Suparta

Secara khusus, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi yang telah menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepadanya.

"Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya," ujar Jaksa Agung dalam keterangan resmi yang diterima Akurat.co, Kamis (15/8/2024).

"Penghargaan ini merupakan capaian membanggakan, sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam mengisi semangat kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045," jelas Jaksa Agung menambahkan.

Baca Juga: Kylian Mbappe Buka Keran Gol, Real Madrid Rebut Piala Super Eropa Kalahkan Atalanta!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK