Akurat

Antisipasi Ancaman Next Pandemi, Puan Ingatkan Perkuat Infrastruktur Kesehatan

Paskalis Rubedanto | 9 Agustus 2024, 14:01 WIB
Antisipasi Ancaman Next Pandemi, Puan Ingatkan Perkuat Infrastruktur Kesehatan

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons soal rilisan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang daftar patogen yang berpotensi menjadi pandemi berikutnya.

Dia menegaskan, pentingnya Indonesia melakukan langkah-langkah antisipasi untuk memastikan sistem kesehatan nasional optimal sehingga siap sekalipun harus menghadapi skenario terburuk.

"Data dari WHO menunjukkan adanya peningkatan patogen yang berpotensi menjadi next pandemi. Indonesia harus bersiap termasuk upaya Pemerintah memperkuat infrastruktur kesehatan Tanah Air agar tidak lagi terjadi kegagapan seperti saat pandemi Covid-19 lalu," kata Puan, dikutip Jumat (9/8/2024).

Baca Juga: Kinerja BPKH 2023: Dedikasi untuk Ringankan Beban Jemaah Tunda Akibat Pandemi Covid-19

Berdasarkan data WHO, jumlah patogen yang berpotensi memicu pandemi dalam daftar telah meningkat menjadi lebih dari 30 patogen, termasuk Covid-19, virus influenza A, virus dengue, cacar monyet atau Mpox, dan demam berdarah.

WHO sebelumnya juga was-was flu burung bisa menjadi pandemi sehingga meminta percepatan pengembangan vaksin flu burung untuk manusia di negara-negara miskin.

Puan meminta peringatan dari WHO dijadikan perhatian, mengingat penyakit-penyakit ini memiliki potensi untuk menimbulkan wabah besar dan mengancam kesehatan masyarakat.

"Pemerintah Indonesia harus menyiapkan beberapa hal untuk memastikan agar penyakit yang berpotensi menjadi pandemi ini dapat ditanggulangi," ungkap perempuan pertama yang menjabat sebahai Ketua DPR RI itu.

"Termasuk mengembangkan sistem pemantauan dan pengawasan yang efektif untuk mendeteksi awal adanya penyakit baru yang berpotensi menjadi pandemi," sambung Puan.

Penguatan sistem kesehatan nasional untuk mengantisipasi ancaman pandemi juga harus dilakukan pada pengembangan infrastruktur laboratorium, penggunaan teknologi informasi, dan kerja sama dengan lembaga internasional. Puan pun mengingatkan pentingnya pula pengembangan vaksin dan obat-obatan yang efektif untuk melawan penyakit- penyakit yang berpotensi menjadi pandemi.

Baca Juga: Peran Ilmu Bioinformatika dalam Mengantisipasi Pandemi di Masa Depan

"Pemerintah juga harus membangun infrastruktur kesehatan yang memadai, termasuk rumah sakit, fasilitas perawatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, serta memastikan penyediaan tenaga kesehatan," imbuhnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena dapat membantu meningkatkan kemampuan negara dalam menghadapi wabah penyakit. Kemudian pengembangan strategi pencegahan yang komprehensif di tengah masyarakat juga harus jadi prioritas.

"Termasuk memaksimalkan kampanye kesadaran masyarakat terhadap adanya potensi pandemi. Misalnya dengan menggalakkan lagi edukasi tentang protokol kesehatan 3M dan 3T," terang Puan.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, masyarakat perlu kembali diingatkan tentang praktik perilaku hidup sehat untuk membantu mencegah penyebaran penyakit. Apalagi, kata Puan, masyarakat saat ini sudah kembali lebih bebas dalam beraktivitas setelah Pandemi Covid-19 berakhir.

"Saya rasa kita sudah punya modal dari pengalaman saat menghadapi pandemi Covid-19 lalu. Tapi bukan berarti kita abai terhadap ancaman penyakit lain, sehingga masyarakat harus selalu diingatkan untuk waspada dengan berperilaku hidup sehat," sebut cucu Bung Karno itu.

Dia pun meminta Pemerintah dapat mengembangkan sistem informasi yang efektif untuk mengumpulkan dan menganalisis data terkait penyakit- penyakit berpotensi menjadi pandemi. Hal ini akan membantu meningkatkan kemampuan negara dalam mendeteksi awal adanya penyakit baru.

"Tentunya ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit. Dan kerja bersama ini juga membutuhkan peran serta dari masyarakat itu sendiri," tutup Puan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.