Ma'ruf Amin Ingatkan Ormas yang Kelola Tambang untuk Patuhi Aturan

AKURAT.CO Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, mengatakan pemberian izin pengelolaan tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, bertujuan untuk memberikan keadilan untuk semua pihak.
Meski begitu, dia mengingatkan ormas keagamaan yang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
Baca Juga: Konsesi Tambang untuk Ormas Bikin Tata Kelola Minerba Amburadul
"Nah yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi gitu," kata Ma'ruf Amin usai menghadiri Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dikutip Antara, Kamis (1/8/2024).
Dia pun merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
"Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik. Karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar," ucap Wapres.
Dia juga mengatakan bahwa bisa saja ormas-ormas keagamaan lain, selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diberikan izin mengelola tambang, namun dengan syarat dan kriteria tertentu.
"Kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









