Akurat

HUT ke-79 RI, Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Akan Dikirim ke IKN

Rizky Dewantara | 1 Agustus 2024, 16:54 WIB
HUT ke-79 RI, Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Akan Dikirim ke IKN

AKURAT.CO Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) akan menjadi spesial, karena dirayakan di dua tempat. Yakni di Istana Negara, Jakarta, dan juga di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Selain itu, ada berbagai kegiatan sebagai rangkaian peringatan HUT RI tahun ini, salah satunya pengiriman duplikat bendera pusaka merah putih dan naskah Proklamasi ke IKN.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan sebelum dikirim ke IKN, duplikat bendera pusaka dan naskah proklamasi tersebut akan dikirab dari Monumen Nasional (Monas).

"Ada prosesi kirab pengiriman duplikat bendera pusaka sang merah putih dan naskah proklamasi dari Monas ke IKN," ujar Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Hore, Masyarakat Bisa Saksikan Langsung Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Dia menjelaskan, bendera pusaka dan naskah proklamasi akan dibawa oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023, melalui prosesi kirab tanggal 10 Agustus 2024, dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta, menuju Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta.

Dari Halim, bendera pusaka dan naskah proklamasi akan diterbangkan menuju Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk selanjutnya akan dibawa menuju kawasan IKN di Penajam Paser Utara.

"Yang melakukan kirab adalah Paskibraka tahun 2023, dan tentu ini sudah dilatih semua dan masyarakat bisa melihat pada tanggal tersebut," jelasnya.

Nantinya, bendera pusaka dan naskah proklamasi, yang akan dibawa melalui proses kirab dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, nantinya akan disimpan dalam sebuah ruang khusus di Istana Negara IKN.

Sementara itu, Plt Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menambahkan, Istana Negara IKN sudah memiliki ruang bendera pusaka untuk menyimpan bendera pusaka dan naskah proklamasi.

"Jadi nanti bendera pusaka yang datang ditempatkan di ruang bendera pusaka tersebut, termasuk teks proklamasi," ujar Basuki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.