Gerakan Perubahan DPD RI Ungkap Penyebab Kerusuhan Sidang Paripurna

AKURAT.CO Sejumlah anggota DPD RI yang tergabung dalam Gerakan Perubahan DPD RI membeberkan alasan terjadinya kerusuhan dalam Sidang Paripurna DPD RI pada Jumat (12/7/2024).
Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, mengatakan kerusuhan tersebut terjadi akibat kesewenang-wenangan dari Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti.
Ia menyebut kerusuhan itu sebagai bentuk kekecewaan anggota DPD terhadap kepemimpinan La Nyalla selama ini.
Baca Juga: Ketua PBNU Minta Maaf Usai 5 Pemuda NU Temui Presiden Israel: Tidak Ada Hubungannya dengan Lembaga
“Selama hampir lima tahun ini kami cukup diam dengan kepemimpinan yang sangat otoriter, semuanya harus dipaksakan hanya untuk kepentingan pribadi pimpinan DPD RI,” kata Hasan saat konferensi pers di Pulau Dua Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Salah satu pemicunya adalah terkait perubahan Tata Tertib yang ingin disahkan secara paksa. Tata Tertib yang diubah itu berkaitan dengan pemilihan pemimpin DPD RI.
“Puncaknya pada saat sidang paripurna. Kenapa itu bisa terjadi? Karena ada keinginan dan kesewenangan pimpinan untuk memaksakan diri mengesahkan Tata Tertib yang mereka rancang dan susun sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Eks Pembala F1 Ralf Schumacher Menyatakan Diri sebagai Homoseksual secara Terbuka
Meskipun perubahan dalam Tata Tertib tersebut tidak besar, ada poin-poin krusial yang dapat menciderai hak-hak setiap Anggota DPD RI, terutama dalam memilih pimpinan.
“Meski hanya 3-5 persen (perubahan), itu sangat berbahaya karena menghilangkan hak-hak anggota, terutama anggota yang baru atau bahkan seluruh anggota,” ucapnya.
“Bayangkan seorang anggota yang mungkin membuat dukungan yang kemarin penuh dengan tekanan, tiba-tiba sekarang merubah dukungan itu ke orang lain, tidak punya hak suara untuk memilih pimpinan. Itu persoalan serius menghilangkan hak-hak anggota,” lanjutnya.
Selain urusan pimpinan DPD, ada juga perubahan aturan terkait penentuan Pimpinan MPR dari unsur DPD. Menurut Hasan, poin-poin yang diatur sama sekali tidak realistis.
“Yang lebih lucu lagi, pemilihan pimpinan MPR kalau saya baca Tata Tertib yang mereka buat itu hanya dipilih oleh 21 orang. Legitimasi bagaimana? Padahal kita ada 152 orang, harus 152 orang memberikan suara 50 plus 1 baru bisa menjadi pimpinan. Nah ini dugaan kita, setelah mereka melakukan deklarasi, mereka membuat aturan-aturan yang menguntungkan calon pimpinan yang sekarang mereka usung,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kerusuhan itu terjadi saat Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan perubahan Tata Tertib dalam Sidang Paripurna. Banyak senator yang menginterupsi namun tidak digubris oleh pimpinan, akhirnya banyak senator yang maju ke depan, bahkan ada yang ingin merebut palu sidang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









