RUU Wantimpres: Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pemerintah Mematuhi Aturan

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya menjaga aturan yang berlaku dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menurutnya, pemerintah saat ini maupun di masa mendatang harus mengedepankan aturan dalam Undang-Undang (UU) dan tidak menyeleweng.
Hal ini menyusul kritik dari sejumlah akademisi yang menilai RUU tersebut akan memberikan kewenangan setara dengan presiden.
"Yang pasti jangan sampai hal yang akan kita bahas ini menyalahi UU, apalagi UUD. Harapannya adalah penguatan dari Wantimpres," ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Industri Halal, Cargoshare Logistics Dapatkan Sertifikasi Halal Logistik
Puan menjelaskan bahwa DPR belum dapat memastikan kapan RUU Wantimpres akan disahkan menjadi Undang-Undang, mengingat pergantian pemerintahan yang akan datang dan masa reses DPR. Oleh karena itu, tidak pasti apakah RUU ini dapat disahkan dalam waktu dekat.
"Yang pasti jika memang dimungkinkan selesai, jika ada waktu satu bulan untuk presiden menandatangani Undang-Undang tersebut sebelum masa jabatan presiden yang sekarang berakhir," jelasnya.
Jika RUU ini tidak dapat disahkan pada periode Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka RUU Wantimpres akan disahkan pada periode Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Polisi Ungkap Cara Manajer Fuji Tilep Uang Rp1,3 Miliar
"Namun jika tidak memungkinkan, tentu saja presiden yang akan datang pasca 20 Oktober akan mengesahkannya. Jadi kita lihat apakah dimungkinkan atau tidak. Kita tunggu sidang yang akan datang, yang akan dibuka pada tanggal 16 Agustus," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








