Akurat

Tak Ada Toleransi, MKD Diminta Transparan Tangani Kasus Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

Atikah Umiyani | 8 Juli 2024, 16:44 WIB
Tak Ada Toleransi, MKD Diminta Transparan Tangani Kasus Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

 

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menegaskan harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap anggota maupun pekerja di DPR yang terpapar judi online.

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), disebutkan ada 60 orang di DPR yang diduga terlibat judi online, di mana dua di antaranya adalah anggota dewan.

"Cukup memprihatinkan mendengar info dari PPATK ada anggota DPR yang terlibat judi online. Tentu sangat disayangkan, karena wakil rakyat seharusnya memberi tauladan dan menjadi bagian solusi penting dalam memberantas judol," kata Didik kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Akui Judi Online Sulit Diberantas: Mati Satu Tumbuh Dua, Mati Dua Tumbuh Tiga

Diketahui, PPATK dan Satgas Pemberantasan Judi Online juga melaporkan bahwa perputaran uang pada judi online yang melibatkan anggota dan pekerja di DPR mencapai Rp 1,9 miliar.

Didik pun mendukung rencana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang akan meminta klarifikasi dan pemeriksaan kepada anggota dewan terduga pelaku judol. Dia mendesak, penanganan kasus judol ini bisa dilakukan secara transparan.

"Informasi dari PPATK harus segera ditindaklanjuti oleh MKD DPR dan juga aparat penegak hukum. Tangani dengan proper, transparan, dan profesional," ucapnya.

Dia juga menyebut, tindak lanjut terhadap pelaku judi online harus dilakukan dengan tegas. Menurutnya, apapun status dari pelaku tidak lantas membuatnya mendapat perlakuan istimewa dalam penanganan kasus ini.

"Tidak ada toleransi dan alasan apapun kelembagaan DPR terpapar judol, harus clear dan clean. Untuk itu DPR harus segera tanggap dengan cepat untuk melakukan pembersihan dan pencegahan serangan judol melalui oknum-oknum anggotanya," tegas Didik.

Baca Juga: VIRAL Detik-detik Sekelompok Pria di Nias Digerebek Polisi Saat Judi Online di Kafe, Terancam 5 Tahun Bui

"Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judol melalui oknum-oknumnya," lanjut Legislator dari Dapil Jawa Timur IX tersebut.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah mengantongi nama Anggota DPR yang terlibat dengan judi online. MKD kemudian akan segera meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, mengatakan, berdasarkan surat dari Menteri Polhukam, Hadi Tjahjanto, terdapat dua Anggota DPR yang menjadi terduga pelaku judi online. Sementara, ada 58 orang lainnya yang terlibat dan bekerja di lingkungan DPR.

"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menkopolhukam sebagai ketua Satgas judi online, jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota DPR dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu, sekitar 58," kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Adang mengatakan, MKD akan menindaklanjuti temuan tersebut. Dia memastikan, MKD akan memanggil terduga pelaku untuk mengklarifikasi perbuatannya.

"Oleh karena itu kami akan dalami, jadi dua anggota DPR RI tersebut yang memang dilaporkan secara resmi pada pagi ini. Ya secepatnya lah, (klarifikasi) pasti kita lakukan," lanjutnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.