Akurat

KPK Harus Sidik Perusahaan Penikmat Proyek PDN, Makan Anggaran Besar Tapi Tetap Bobol

Oktaviani | 4 Juli 2024, 08:09 WIB
KPK Harus Sidik Perusahaan Penikmat Proyek PDN, Makan Anggaran Besar Tapi Tetap Bobol

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membuka penyelidikan penggunaan anggaran di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Khususnya, terkait proyek Pusat Data Nasional (PDN), mulai dari tahun 2019-2024.

Menurut data yang dimiliki Center For Budget Analisis (CBA), Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, sudah melakukan lelang 16 proyek untuk membangun PDN dengan alokasi anggaran yang akan digelontorkan mencapai Rp1,1 triliun.

"Kemudian, dari pagu anggaran sebesar Rp1,1 triliumn ini, sudah dilelang sebanyak 15 Proyek, dengan realisasi anggaran sebesar Rp972 miliar," kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, kepada Akurat.co, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Jokowi Soal Menkominfo Dipaksa Mundur Usai Server PDN Jebol: Sudah Dievaluasi

Uchok menjelaskan, dari 15 Proyek tersebut, terdapat 12 perusahaan penikmat anggaran negara dari Proyek PDN. Dan dari 12 perusahaan, ada dua perusahaan yang mendapat anggaran terbilang jumbo.

"CBA fokus hanya pada dua perusahaan yang mendapat anggaran besar. Dan setiap Perusahaan dapat dua jatah proyek PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perusahaan tersebut adalah PT Aplikanusa Lintasarta, dan Telekomunikasi Indonesia," jelasnya.

PT Aplikanusa Lintasarta pada tahun 2020 menang tender PDN dengan mendapat jatah anggaran sebesar Rp102.671.346.360. Dan pada tahun 2021, PT Aplikanusa Lintasarta menang lelang lagi, dan mendapat anggaran sebesar Rp188.900.000.000.

Kemudian, pada tahun 2022 yang memenangkan tender adalah PT Telekomunikasi Indonesia, dengan anggaran Sebesar Rp350.959.942.158. Dan pada tahun 2023, PT Telekomunikasi Indonesia mendapat Rp256.575.442.951.

"Baik PT Aplikanusa Lintasarta maupun PT Telekomunikasi Indonesia mendapat dua proyek PDN dengan nama program Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara," ujar Uchok.

Baca Juga: Kasus PDN Jadi Pelajaran, AHY: Jangan Cuma Ikut-Ikutan Digitalisasi, Fokus Juga Pada Keamanan

Terkait itu, CBA meminta KPK untuk membuka penyelidiki proyek-proyek anggaran babon alias besar di program PDN. Apalagi, ada perusahaan yang mendapat jatah dua proyek dengan anggaran besar, yang patut dicurigai oleh KPK.

"Sekali lagi, KPK harus fokus pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara. Karena proyek ini seperti Piala bergilir buat perusahaan PT Aplikanusa Lintasarta dan PT Telekomunikasi Indonesia," kata Uchok.

Sebab, Program PDN berjalan 4 tahun, dan proyeknya selama dua tahun dimenangkan oleh PT Aplikanusa Lintasarta, dan dua tahun lagi tendernya dimenangkan oleh dengan PT Telekomunikasi Indonesia.

Selain itu, KPK juga harus fokus pada perbandingan pagu anggaran tahun 2022 dengan 2023. Yang mana pagu anggaran tahun 2022 terbilang tinggi dibandingkan pagu anggaran tahun 2023.

"Pada tahun 2023, Pagu anggaran hanya sebesar Rp287.684.863.000. Tapi pada tahun 2022 pagu anggaran sampai sebesar Rp357.590.000.000," kata dia.

Dari perbandingan ini, ada dugaan mark up yang harus KPK selediki, baik fokus pada pagu maupun realisasi anggaran pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara, yang tendernya dimenangkan oleh perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah layanan publik sempat mengalami kendala pada Kamis (20/6/2024), akibat gangguan di PDN Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur. Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher, sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Saat sedang menjadi sorotan peretasan PDN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan, Kominfo sudah membelanjakan Rp700 miliar untuk pemeliharaan PDN. Anggaran itu digunakan Kominfo pada periode Januari sampai Mei 2024.

"Kominfo ada Rp4,9 triliun sudah dibelanjakan, ini dari mulai pemeliharaan operasional BTS untuk 4G (Rp1,6 triliun) dan data center nasional Rp700 miliar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S