MKD: 2 Anggota DPR Terduga Pelaku Judi Online Cuma Transaksi Rp500 Ribu
Atikah Umiyani | 2 Juli 2024, 15:29 WIB

AKURAT.CO Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya anggota DPR yang terlibat judi online.
Berdasarkan surat yang diterima dari Menteri Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, ada 60 orang yang menjadi terduga pelaku judi online. Sebanyak 2 orang merupakan anggota DPR, dan 58 orang pegawai di DPR.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh MKD, jumlah perputaran uang judi online yang dilakukan oleh 60 terduga pelaku tersebut mencapai Rp1,9 miliar.
"Jadi nilainya Rp1,926 miliar," kata Anggota MKD DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Sementara dari dua anggota DPR yang menjadi terduga pelaku, Habiburokhman mengatakan, jumlah perputaran uang atau depositnya hanya berkisar Rp 500 ribu.
"Rp500.000," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir pun ikut membantah terkait informasi yang beredar sebelumnya, bahwa jumlah transaksi Anggota DPR dalam judi online mencapai Rp 25 miliar.
"Jadi bukan Rp25 miliar seperti yang disampaikan kawan-kawan itu," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, laporan MKD mengenai jumlah perputaran uang Anggota DPR yang menjadi terduga pelaku judi online sangat berbeda dengan temuan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK mengungkapkan ada lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD di berbagai wilayah Indonesia yang terlibat judi online.
Baca Juga: Piala Eropa: Belum Cetak Gol dan Gagal Penalti, Cristiano Ronaldo Berharap Akhir yang Indah
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, adapun bertransaksi mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah dari masing-masing yang terlibat.
"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?," lanjutnya.
Ia kemudian mengungkapkan, angka perputaran uang judi online dari para anggota legislatif yang bermain, dimana agregat transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar per satu orang.
"Angka Rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










