Akurat

Sejarah Hari Bhayangkara, Berawal dari Pasukan Keamanan Kerajaan Majapahit

Shalli Syartiqa | 1 Juli 2024, 13:26 WIB
Sejarah Hari Bhayangkara, Berawal dari Pasukan Keamanan Kerajaan Majapahit

AKURAT.CO Setiap tanggal 1 Juli, diperingati sebagai Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun Bhayangkara Republik Indonesia.

Perayaan HUT Bhayangkara ini bertujuan untuk memperingati pembentukan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Penetapan Hari Bhayangkara diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 1946 yang mencabut Peraturan No. 6 Tahun 1946 tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa.

Setiap tahun pada hari ulang tahunnya, Polri menetapkan tema khusus untuk perayaan atau peringatan Kepolisian Republik Indonesia.

Pada tahun 2024, tema yang diangkat adalah "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas".

Baca Juga: 45 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H yang Penuh Doa dan Harapan

Sehubungan dengan hal itu, simak berikut sejarah Hari Bhayangkara yang telah dikutip dari laman resmi Polri, Senin (1/7/2024).

Sejarah Hari Bhayangkara

Semuanya dimulai dari adanya pasukan keamanan di Kerajaan Majapahit.

Ketika memimpin kerajaannya, Patih Gajah Mada mendirikan sebuah pasukan keamanan yang dikenal sebagai Bhayangkara.

Tugas utama pasukan ini adalah melindungi raja dan kerajaan.

Pada masa kolonial, pemerintah Belanda membentuk kepolisian modern yang terdidik.

Mereka hanya memilih putra pribumi terpilih untuk menjadi anggota pasukan ini.

Kepolisian Hindia Belanda modern didirikan antara tahun 1897 hingga 1920, yang menjadi awal dari berdirinya Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah Indonesia merdeka.

Konsep pembentukan kepolisian di wilayah jajahan Belanda muncul dari kekhawatiran dan ketegangan para pemimpin Eropa terhadap penduduk kolonialnya.

Para penguasa kolonial pada saat itu mengatur wilayah mereka dengan menggunakan kekerasan, namun juga menginginkan dukungan dari masyarakat.

Ambivalensi keinginan para penguasa Belanda menimbulkan tantangan besar bagi polisi yang sebagian besar dari mereka berdarah pribumi.

Mereka harus menyelesaikan tugas yang sulit dengan tujuan ganda.

Pada masa pendudukan Jepang, kepolisian juga dibentuk.

Pada awal kemerdekaan, tepatnya tanggal 19 Agustus 1945, Badan Keamanan Negara dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Polisi Indonesia yang sebelumnya bekerja di bawah pemerintahan Jepang berkumpul untuk membahas pembentukan kepolisian.

Dalam pertemuan ini, mereka menyatakan kesiapannya untuk berbakti kepada pemerintah Indonesia yang baru diproklamasikan.

Pada tanggal 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Polisi Negara (KKN).

Hari Bhayangkara dipilih pada tanggal 1 Juli untuk menghormati Penetapan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946.

PP tersebut dikeluarkan pada 1 Juli 1946 dan mengubah sistem kepolisian yang sebelumnya terpisah sebagai kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional.

Sebelumnya, kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.

Baca Juga: Kenali Kurikulum Nasional 2024, Ini Pengertian & Penerapannya

Awalnya, tanggung jawab administratifnya adalah masalah administrasi, sementara masalah operasional diserahkan kepada Jaksa Agung.

Namun, setelah dikeluarkan PP No. 11/S.D. tahun 1946, Djawatan Kepolisian Negara langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.

 

Sejak saat itu, Soekarno, sebagai pemimpin tertinggi negara pada masa itu, ditunjuk sebagai Kapolri pertama.

Sejak keputusan tersebut, tanggal 1 Juli dirayakan setiap tahun sebagai Hari Bhayangkara untuk mengenang peristiwa tersebut dan untuk menghormati sejarah Polri hingga saat ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.