Akurat

Data Imigrasi Dialihkan ke AWS Usai Diretas, Yasonna: Masih Aman Tidak Ada Kendala

Rizky Dewantara | 28 Juni 2024, 19:49 WIB
Data Imigrasi Dialihkan ke AWS Usai Diretas, Yasonna: Masih Aman Tidak Ada Kendala

AKURAT.CO Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mengatakan layanan imigrasi yang kini dialihkan ke Amazon Web Service (AWS) pasca-serangan siber, masih dalam kondisi aman.

"Sekarang masih di situ, masih di AWS. Lengkap, bagus, tidak ada lagi kendala," kata Yasonna Laoly usai menghadiri rapat internal terkait serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Antara, Jumat (28/6/2024).

Dia juga memastikan, data imigrasi yang tersimpan di AWS dalam kondisi aman dari kebocoran. Meski begitu, dia belum dapat memastikan sampai kapan data imigrasi yang kini tersimpan di AWS akan dikembalikan ke Pusat Data Nasional (PDN) di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Kena Serangan Siber

"Lihat saja perkembangannya nanti," ucapnya.

Diketahui, layanan imigrasi Kemenkum HAM dipindahkan ke AWS menyusul gangguan di PDN akibat serangan ransomware. Layanan imigrasi yang sudah normal tersebut antara lain, layanan visa izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi, layanan paspor, layanan visa on arrival-on boarding, serta layanan manajemen dokumen keimigrasian.

"Ini sudah berjalan walaupun tentunya nanti tetap akan dilangsungkan evaluasi-evaluasi berikutnya," kata Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI Hinsa Siburian, Senin (24/6/2024).

Hingga Senin (24/6), BSSN serta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi sebanyak 211 instansi yang terdampak insiden serangan siber PDNS 2. Sehari berselang, teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas insiden itu.

Pada Rabu (26/6), tercatat 44 instansi yang siap untuk melakukan pemulihan data, sementara sisanya masih dalam proses. Dari semua itu, lima instansi telah melayani kembali masyarakat setelah melakukan migrasi data.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.