Projo Curiga Ada Pihak Tunggangi Kasus Peretasan PDNS 2 untuk Serang Pemerintah

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, didesak untuk mundur oleh banyak pihak, usai kasus peretasan server Pusat Data Nasional (PDN).
Sekjen Projo, Handoko, mengatakan sejumlah desakan mundur itu sengaja dimunculkan oleh orang-orang yang berseberangan secara politik saat Pilpres 2024 kemarin. Dia menganggap, desakan tersebut hanya bagian residu politik.
"Ya saya tidak menyebut 1 atau 2 nama, tapi dari monitoring yang dilakukan oleh tim, itu adalah justru tokoh-tokoh yang kita identifikasi adalah mereka-mereka yang secara politik kemarin berseberangan dalam konteks pilpres 2024," kata Handoko saat gelar konferensi pers, di DPP Projo, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Data Penerima KIPK Diduga Ikut Raib Usai PDN Dibobol, DPR Desak Pemerintah Segera Cari Solusi!
"Sehingga teman-teman kami di Projo menyimpulkan bahwa ada unsur sisa-sisa residu dari Pilpres 2024," sambungnya.
Dia tidak memungkiri kemungkinan itu terjadi, karena sampai saat ini Presiden terpilih, Prabowo Subianto belum dilantik. Masih ada waktu sekitar 3 bulan yang menurutnya sangat mungkin dilakukan upaya-upaya perlawanan.
"Seperti kita tahu pilpres ini belum benar-benar usai, pilpres ini calonnya belum dilantik, masih 3 bulan lebih. Artinya tentu upaya-upaya politik yang terkait dengan proses itu sangat mungkin dilakukan," ujarnya.
Oleh karenanya, dia menduga ada pihak yang coba menunggangi kasus peretasan PDN untuk mengkritik habis pemerintah bahkan sampai mendesak Budi Arie mundur dari jabatan Menkominfo.
"Sehingga ketika muncul sebuah isu besar seperti judol ataupun ransomware kemarin itu menjadi media untuk melakukan serangan terhadap pemerintah terutama pak Jokowi, terutama lagi Menkominfo Budi Arie yang memang secara politik kemarin Projo berada di garis depan urusan Pilpres 2024," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









