MKD Perdalam Temuan PPATK Terkait 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online

AKURAT.CO Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan mendalami data-data terkait dengan siapa saja Anggota DPR yang terlibat dalam kasus judi online.
Anggota MKD DPR RI, Habiburokhman, mengatakan langkah ini sebagai respons atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online.
"Ya tentu kami tertarik yang di MKD nih, ya saya sebagai anggota MKD, kami saya akan mengusulkan di rapat pleno MKD agar kami memanggil PPATK dan meminta data tersebut secara terkhusus hanya untuk data-data anggota DPR yang diinformasikan diduga terlibat main judi online," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (27/6/2024).
Politisi Partai Gerindra tersebut tak ingin berasumsi apa sanksi yang akan diberikan ke Anggota DPR yang terlibat judi online. Menurutnya, sanksi tersebut akan disesuaikan berdasarkan tingkat perbuatannya.
Baca Juga: Pengkhianat Rakyat, Anggota DPR yang Main Judi Online Layak Dipecat
"Kalau kode etik kan jelas, pasal 3 ayat (2) anggota DPR dilarang mendatangi tempat perjudian itu di kode etik. Nah sanksinya bisa sanksi ringan, sanksi sedang atau sanksi berat tergantung materi perbuatannya masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD di berbagai wilayah Indonesia terlibat judi online.
"Jadi ada lebih dari 1000 orang itu DPR DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, adapun bertransaksi mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah dari masing-masing yang terlibat.
"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?," lanjutnya.
Ia kemudian mengungkapkan, angka perputaran uang judi online dari para anggota legislatif yang bermain, dimana agregat transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar per satu orang.
"Angka Rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









