Sistem PDN Diretas, Komisi I Bakal Panggil BSSN dan Kominfo untuk Minta Kejelasan

AKURAT.CO Komisi I DPR RI akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terkait peretasan sistem pusat data nasional (PDN) beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan pemanggilan akan dilakukan besok, Kamis (27/6/2024), untuk menjelaskan terkait kasus peretasan tersebut.
Baca Juga: Pusat Data Nasional Diretas, Menkominfo Hingga Kepala BSSN Layak Mundur
"Ya kita dengar penjelasan dulu kan selama ini kemarin hanya lihat dari press conference dari BSSN dari pihak pemerintah, kan itu sangat singkat. Kita perlu pendalaman, jadi besok penjelasan dari pemerintah, apa yg sudah dilakukan, baru kemudian kalau data sudah lengkap, evaluasi," kata Meutya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Dia menyebut, Komisi I akan menanyakan apakah persoalan tersebut sudah selesai atau belum. Serta mendesak Kominfo dan BSSN untuk segera menyelesaikan.
"Sekarang beres belum, masa langsung dievaluasi. Paling pesan utamanya ya untuk segera dibereskan. Makanya besok kita lihat, kita dudukin semuanya, ini benang merahnya gimana," pungkas Meutya.
Sebelumnya, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi adanya gangguan pada Pusat Data Nasional. Gangguan ini berdampak pada sejumlah layanan publik.
"Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik," kata Budi dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (20/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









