Akurat

Satgas: 164 Wartawan Terjerat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp1,4 Miliar

Rizky Dewantara | 25 Juni 2024, 18:40 WIB
Satgas: 164 Wartawan Terjerat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp1,4 Miliar

AKURAT.CO Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penjudian Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan pelku judi online berasal dari beragam latar belakang. Mulai dari polisi, tentara, wartawan, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Untuk kementerian-kementerian yang lain, ada TNI, Polri, dan lainnya. Itu sudah kami serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," kata Hadi, di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, dikutip Antara, Selasa (25/6/2024).

Dia pun menyoroti penjudi online yang berasal dari latar belakang profesi wartawan. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 164 orang wartawan yang terjerat judi online.

Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Rutin Cek Handphone Anggotanya

"Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengatakan, pihaknya akan terus melakukan beragam upaya untuk memberantas judi online. Pihaknya juga telah menangkap selegram asal Banten yang mempromosikan judi online.

"Kedua, pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama, 1EWNXBET dan W88 dan Liga Ciputra, serta 18 tersangka ditangkap dalam 3 pengungkapan," ujar dia.

Dari beragam upaya yang dilakukan, Satgas Judi Online berfokus menyelamatkan rakyat Indonesia dengan mengungkap nama-nama mereka yang terlibat. "Yang penting, pertama saatnya menyelamatkan rakyat Indonesia dulu," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.