Akurat

Sempat Terdampak Gangguan PDN, Layanan Imigrasi Sudah Beroperasi Normal

Dwana Muhfaqdilla | 24 Juni 2024, 18:05 WIB
Sempat Terdampak Gangguan PDN, Layanan Imigrasi Sudah Beroperasi Normal

AKURAT.CO Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan perkembangan penanganan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) sementara yang sempat mengalami gangguan.

Kepala BSSN, Letjen TNI Hinsa Siburian memastikan, layanan imigrasi yang sebelumnya terdampak atas gangguan ini sudah beroperasi dengan normal.

"Kami laporkan kemajuan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah khususnya oleh Ditjen Imigrasi. Senin pagi ini, laporan terakhir dari imigrasi, layanan imigrasi yang terdampak, sudah beroperasi dengan normal," katanya dalam konferensi pers Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dia menjelaskan, layanan imigrasi yang sudah normal tersebut antara lain, layanan visa izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi, layanan paspor, layanan visa on arrival-on boarding, serta layanan manajemen dokumen keimigrasian.

Baca Juga: Sistem Pusat Data Nasional Sementara Alami Gangguan, BSSN: Karena Serangan Ransomware 

"Ini sudah berjalan walaupun tentunya nanti tetap akan dilangsungkan evaluasi-evaluasi berikutnya," tukasnya.

Selain itu, BSSN juga mengklarifikasi dugaan serangan terhadap Indonesia Automatic Fingerprint (Inafis). Terkini, pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi untuk memeriksa dark web atau pasar gelap.

"Jadi tentu kita crosscheck, kita konfirmasi dengan kepolisian, apa benar ini data kalian, mereka bilang itu ada data memang data lama. Itu sementara jawaban mereka, tapi untuk lebih jelasnya nanti bisa kita juga yakinkan bahwa sistem mereka berjalan dengan baik," jelas Hinsa.

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akhirnya turun tangan menangani gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) sementara. Gangguan ini terjadi karena serangan ransomware di PDN sementara yang berada di Surabaya.

"Perlu kami ketahui, kami sampaikan bahwa insiden Pusat Data Nasional sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk Ransomware (virus yang bisa mengenkripsi data) dengan nama Brain Chipper Ransomware," kata Kepala BSSN, Letjen TNI Hinsa Siburian.

Dia menjelaskan, ransomware ini merupakan pengembangan terbaru dari ransomware lock bit 3.0. Oleh karena itu, ransomware ini merupakan edisi yang paling baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.