Sangat Memprihatinkan Personel Polisi Malah Kecanduan Judi Online

AKURAT.CO Publik dibuat geger dengan adanya to peristiwa Polwan berinisial Briptu FN, yang membakar suaminya sendiri, Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (9/6/2024).
Kejadian pembakaran ini diduga lantaran Briptu FN kesal karena uang belanjanya dipakai untuk judi online. Di tambah, FN memiliki tiga anak yang masih kecil dan sedang banyak membutuhkan biaya.
Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa ini. Belum lagi sosok yang kecanduan judi online datang dari kalangan kepolisian.
"Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi, ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana," katanya ketika dihubungi Akurat.co, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: KRONOLOGI Lengkap Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Dipicu Persoalan Gaji ke-13
Dia menegaskan, meskipun institusi Polri secara garis besar tidak bertanggung jawab langsung atas kelakukan personelnya itu. Namun, tindakan judi online ini akan mempengaruhi kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum dari sisi personel.
"Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan," jelasnya.
Atas kejadian ini, dia meminta Polri untuk membuat data estimasi personel yang mengalami masalah kecanduan judi online. Sebab, bisa jadi yang merasakan ini tidak hanya Briptu RDW.
"Data itu dibutuhkan sebagai dasar bagi kita untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan. Semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat," tutupnya.
Sebagai informasi, Briptu RDW, polisi yang dibakar istrinya sendiri, Briptu FN, di Mojokerto, Jawa Timur, dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6/2024).
"Korban RDW (Rian Dwi Wicaksono) secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








