Gaji 13 Cair Hari Ini! Cek Daftar Penerima dan Komponennya

AKURAT.CO Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri mulai dicairkan hari ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa pencairan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 Tahun 2024.
"Komponen yang dibayarkan adalah gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat dengan gaji, tunjangan kinerja, tunjangan profesi guru dosen/tunjangan kehormatan profesor," terang Deni, dikutip dari berbagai sumber pada Senin (3/6/2024).
Sehubungan dengan itu, berikut daftar lengkap penerima dan komponen gaji ke-13.
Daftar Penerima Gaji ke-13
Pemberian gaji ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan 2024 telah mengatur komponen dan penerima gaji ke-13 tersebut.
Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah daftar penerima gaji ke-13 yang akan diberikan mulai tanggal 3 Juni 2024:
- PNS dan CPNS
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah
- Pensiunan
- Penerima pensiun
- Penerima tunjangan pensiun
- Penerima tunjangan pokok.
Perlu dicatat bahwa tidak semua pegawai non-ASN atau yang lebih dikenal sebagai honorer memenuhi syarat untuk menerima gaji ke-13.
Komponen Gaji ke-13
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









