Akurat

Kabar Baik, Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Rizky Dewantara | 27 Mei 2024, 16:18 WIB
Kabar Baik, Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

AKURAT.CO Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri)," kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Antara, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Jokowi Panggil Mendikbud Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT?

Dengan demikian, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT tahun ini. Sementara, pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.

"Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan," imbuhnya.

Nadiem pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, terutama mahasiswa dan para rektor universitas, yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.

"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.