Erick Thohir Pastikan INA Digital Tak Akan Mempersulit Masyarakat

AKURAT.CO Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memastikan layanan digital Nasional melalui Government Technology (GovTech) Indonesia, yakni INA Digital, mudah digunakan oleh masyarakat.
"Kita coba memastikan, mengedepankan bahwa 'friendly user', jadi 'user friendly' yang memudahkan untuk masyarakat bisa melakukan sistem GovTech ini tanpa komplikasi yang rumit," kata Erick saat dalam peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, dikutip Antara, Senin (27/5/2024).
Dia menjelaskan, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) akan menjadi penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau GovTech Indonesia. Penugasan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Baca Juga: Lewat INA Digital, Jokowi Minta Kementerian dan Lembaga Setop Bikin Aplikasi Baru
Lewat GovTech, Kementerian BUMN dan Peruri berupaya mengakselerasi transformasi digital dan memberikan layanan publik pemerintah yang terpadu, solutif dan transparan.
Integrasi layanan publik dari tujuh kementerian yang dikembangkan oleh Peruri ini juga tidak terlepas dari karya 400 talenta unggul BUMN maupun swasta. GovTech Indonesia merupakan perbaikan dan proses bisnis yang terpadu, transparan dan terukur.
"Karena Bu Menkeu selalu bilang semua harus terukur transparan agar semua program-program yang Bapak (Presiden) luncurkan sebagai pimpinan Negara bisa tepat sasaran dan tidak perlu dipertanyakan dan diperdebatkan lagi di kemudian hari," imbuhnya.
Dia menjelaskan, GovTech Indonesia tidak hanya mengintegrasi infrastruktur layanan berbagai kementerian melalui aplikasi, tetapi juga memiliki pusat data dan 'government cloud'.
Baca Juga: Jokowi Luncurkan INA Digital, Solusi Penyederhanaan Layanan Pemerintah
Salah satu wujud percepatan dari layanan integrasi GovTech adalah integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan IKD sebagai 'single sign on' untuk segala urusan pelayanan publik.
Dikerahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang bertahap memadukan tujuh layanan kementerian/lembaga dalam GovTech.
Meliputi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian PANRB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









