Tetap Wajib Prokes Waspadai Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski Covid-19 varian KP.1 dan KP.2 belum terbukti menyebabkan sakit berat.
"Pemerintah Singapura melaporkan proporsi sublineage didominasi oleh sublinegae KP.1 dan KP.2. Belum ada indikasi, baik di global ataupun di lokal Singapura bahwa dua subvarian ini menjadi lebih menular ataupun menjadi lebih menyebabkan sakit berat, dibandingkan dengan varian yang lainnya," jelas Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam keterangan resmi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga mewaspadai penyebaran Covid-19 varian KP.1 dan KP.2.
Data resmi Kementerian Kesehatan Singapura menunjukkan adanya peningkatan kasus Covid-19 dari 13.700 kasus selama periode 28 April sampai 4 Mei menjadi 25.900 kasus pada periode 5-11 Mei 2024.
Baca Juga: Disiplin Prokes Harga Mati Cegah Penularan Covid-19
Syahril menjelaskan, rata-rata kasus yang masuk rumah sakit di Singapura mengalami kenaikan dari 181 pada minggu ke-18 menjadi 250 kasus di minggu ke-19.
Namun, rerata kasus yang masuk Unit Perawatan Intensif (ICU) harian tetap rendah yaitu tiga kasus (minggu ke-19) dan dua kasus (minggu ke-18).
Secara global, subvarian JN.1 telah mendominasi di sebagian besar negara yaitu 54,3 persen.
Secara lokal, proporsi gabungan KP.1 dan KP.2 saat ini mencapai lebih dari dua pertiga kasus Covid-19 di Singapura.
Hingga 3 Mei 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VUM).
Kendati demikian, tidak ada indikasi bahwa varian KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan keparahan dibandingkan varian Covid-19 lain.
Dia menuturkan, berdasarkan data Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) yang dihimpun ASEAN BioDiaspora Virtual Center per 19 Mei 2024, varian Covid-19 yang bersirkulasi di kawasan negara-negara ASEAN pada 2023-2024 didominasi oleh JN.1.
Adapun, varian KP yang terdeteksi di ASEAN tidak hanya bersirkulasi di Singapura, melainkan juga ada di Malaysia, Thailand dan Kamboja.
Di Indonesia sendiri varian KP belum ditemukan.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik Lagi! Kemenkes Minta Masyarakat Kembali Disiplin Menerapkan Prokes
"Sampai Mei 2024, kasus Covid-19 yang beredar di Indonesia didominasi oleh subvarian Omicron JN.1.1, JN.1 dan JN.1.39. Kalau subvarian KP belum ditemukan," ujar Syahril.
Menilik kasus varian KP.1 dan KP.2 di Singapura, belum ada urgensi pembatasan perjalanan.
Hal ini sebagaimana laporan yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.
"Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura," jelas Syahril.
Meski demikian, pemerintah tetap mengingatkan bahwa status endemi bukan berarti Covid-19 telah hilang, melainkan berada dalam situasi yang terkendali.
Artinya, masih ada kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kematian.
Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes seperti cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker bila sakit, termasuk di kerumunan dan angkutan umum.
Selain itu, masyarakat diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
"Bagi masyarakat yang hendak bepergian keluar daerah atau keluar negeri diimbau dapat mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di wilayah yang dituju," demikian Syahril.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









